banner 1000x130

Pengeroyokan Tewaskan Pria di Baturiti, 5 Warga Tabanan Ditetapkan Tersangka

banner 2500x130 banner 1000x130

Tabanan |Nusantara Jaya News – Polres Tabanan menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria berinisial KD meninggal dunia di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Penetapan dilakukan pada Minggu, 26 Juli 2026.

Kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND. Mereka dijerat Pasal 261 ayat (1) jo ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal.

banner 1000x130

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah video yang viral di media sosial.

“Untuk saat ini kami fokus pada 5 tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Kami masih mendalami berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada,” ujar Kapolres saat rilis di Mapolres Tabanan, Minggu 26/7 malam.

Dalam olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, ketapel, dan batu kecil yang diduga milik korban. Polisi juga menemukan 2 ekor ayam yang diduga hasil curian berada bersama korban saat kejadian.

Kapolres menjelaskan, dari catatan kepolisian korban ternyata residivis. Pada 2018 yang bersangkutan pernah diproses hukum dalam kasus pencurian cengkeh. Sepanjang 2026, Polsek Baturiti juga sudah menerima 6 laporan pencurian ayam di wilayah tersebut.

Soal dugaan keterlambatan penanganan, Kapolres membantah. Ia menyebut anggota piket Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar 30 menit setelah laporan masuk.

“Saat tiba, penganiayaan sudah selesai. Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan 3 luka robek di kepala dan luka memar di tubuh. Segera kami evakuasi ke rumah sakit,” jelas AKBP Putu Bayu.

Berdasarkan penyelidikan sementara, korban diduga masuk ke permukiman warga dan terekam CCTV. Saat hendak keluar melalui jalan buntu menuju hutan, korban dihadang warga hingga terjadi pengeroyokan.

Saat ini ada 2 LP yang dipisah. Kasus dugaan pencurian ayam ditangani Polsek Baturiti, sementara kasus pengeroyokan ditangani Satreskrim Polres Tabanan. Kelima tersangka kini ditahan di Rutan Polres Tabanan. Penyidik masih menunggu hasil visum forensik dan pendalaman CCTV. (tik)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130