SURABAYA |nusantarajayanews.id – Setelah melakukan Audit Kinerja Atas Pengelolaan Keuangan dan Perbendaharaan pada Kanwil Kemenkumham Jatim, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menutupnya dengan menyampaikan audit kinerja tersebut pada Senin (13/03) di Ruang Sidang TPP. Tim Inspektorat Wilayah VI tesebut menggelar audit menggelar selama 12 hari yaitu sejak 2-13 Maret 2023.
Hadir Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim, Tim Audit Pengendali Teknis Hari Purwanto beserta tim, para Pejabat Administrator dan Pengawas, para PPK dan para Bendahara Pengeluaran.
Dalam sambutannya Kadiv Administrasi menyampaikan bahwa kegiatan audit merupakan penilaian kinerja suatu organisasi, program, atau kegiatan yang meliputi audit atas aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. “Dengan berpedoman pada aturan tersebut, Audit Kinerja atas Pengelolaan Keuangan Negara menjadi penting, mengingat keuangan negara perlu dikelola dengan baik dengan mengutamakan efektifitas, efisiensi, dan akuntabel,” urainya.
Sementara itu Hari mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan dengan random sampling. Tentu saja, lanjutnya, penilaian yang dilakukan tersebut tidak dapat sempurna, namun dapat dipastikan selama mengaudit pihaknya menggunakan standar-standar yang telah ditetapkan. “Selama pemeriksaan kami telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi,” tandasnya.
Dia juga menuturkan proses audit kinerja tersebut sifatnya adalah pembinaan bukan punishment. “Ini semua demi kebaikan bersama, sehingga kedepannya lebih baik dan bentuk pertanggung jawaban kegiatan yang saudara buat dapat lebih akuntabel dan transparan,” tutupnya. (red)