banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

23 Warga Binaan Beragama Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

MADIUN |nusantarajayanews.id – Sebanyak 23 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jatim mendapatkan Remisi Khusus Nyepi 2023. Paling lama 60 hari. Dan paling singkat 15 hari. Sedangkan di Lapas Pemuda Madiun sebanyak 2 warga binaan beragama Hindu mendapatkan pemotongan hukuman melalui program ini, SK Remisi Tersebut diserehakan Langsung oleh Kalapas yang didampingi Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun di Ruang Layanan Administrasi Terpadu.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari hari ini (21/ 3). Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan.

banner 300x250

“Dalam SK tersebut, ada 23 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi,” ujar Imam.

Jumlah itu sama dengan jumlah yang diusulkan. Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim melalui 39 lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak jajaran mengusulkan 23 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi.

Baik yang dikategorikan Remisi Khusus (RK) 1, yaitu mendapatkan remisi namun masih harus menjalani sisa pidana. Maupun RK 2 yang langsung bebas karena mendapatkan remisi.

“Awalnya kami mengusulkan 23 orang semuanya RK 1, namun ketika proses verifikasi ada seorang WBP ketika sudah mendapatkan RK Nyepi 2023, expirasinya lebih maju dan dikategorikan menjadi RK 2, sehingga bisa langsung bebas pada 23 Maret 2023,” terangnya.

Karena bersifat khusus, lanjut Imam, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1945 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu.

Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada 12 warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan 11 orang lainnya pelaku tindak pidana umum.

“Mereka tersebar di 9 lapas dan 3 rutan,” terang Imam.

Sementara itu, di Lapas Pemuda Madiun terdapat 2 warga binaan mendapatkan remisi khusus Nyepi. Warga binaan berinisial WW dan MJ mendapatkan potongan masing – masing masa tahanan selama 1 bulan.

Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova menegaskan, remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria. Dia menyatakan bahwa warga binaannya yang mendapatkan SK remisi khusus Nyepi memang selama ini telah berbuat baik. “Mereka aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan tidak pernah melakukan tindakan indisipliner,” tutup Kalapas Ardian Nova. (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130