SAMPANG |nusantarajayanews.id – Bupati H. Slamet Junaidi didampingi Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat menghadiri Sidang Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Sampang, Senin (26/6/2023).
Hadir dalam Sidang Paripurna tersebut Ketua DPRD Sampang, Forkopimda Sampang, Anggota DPRD Sampang, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang.
Rapat paripurna tersebut terdapat tiga agenda diantaranya Nota Penjelasan terhadap 2 Raperda, Nota Penjelasan terhadap 4 Raperda Inisiatif dan penyampaian rekomendasi panitia kerja Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2022.
Adapun nota penjelasan dua raperda yang dibacakan diantaranya Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2022-2027.
Kemudian nota penjelasan 4 Raperda Inisiatif yang dibacakan diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan Perijinan Berbasis Resiko kemudian Raperda tentang Kerjasama Daerah, Raperda tentang Investasi Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Perubahan Perda No. 5 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa dengan mengusulkan Raperda Inisiatif diharapkan ada kemajuan untuk Kabupaten Sampang.
“4 Raperda merupakan berhubungan langsung dengan Investor, dengan banyak Investor masuk di Kabupaten Sampang, maka Kabupaten Sampang akan lebih baik dan peningkatan PAD serta penurunan angka pengangguran dapat terkikis “ tuturnya.
Di akhir, kemudian Ketua Panja LHP BPK Tahun Anggaran 2022 Ubaidillah membacakan hasil rekomendasi yang telah dirumuskan oleh para anggota. (Red)