Surabaya |nusantarajayanews.id – Rutan Kelas I Surabaya terus berupaya meningkatkan kesadaran narapidana (WBP) terkait hak dan kewajiban mereka melalui kegiatan sosialisasi yang intensif. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hendrajati Setyo Nugroho, mengungkapkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan penahanan yang lebih manusiawi dan mendidik para narapidana tentang hak dan kewajiban mereka.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Rutan Kelas I Surabaya, Hendrajati Setyo Nugroho menjelaskan pentingnya sosialisasi hak dan kewajiban WBP sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan. “Kami percaya bahwa dengan memberikan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban, kami dapat membantu narapidana untuk lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam masyarakat,” ujarnya.
Hendrajati Setyo Nugroho menekankan bahwa pemahaman hak dan kewajiban adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di dalam rutan. “Kami ingin memberikan pembelajaran yang positif kepada narapidana, agar mereka tidak hanya menerima hukuman, tetapi juga belajar dari pengalaman mereka untuk memperbaiki diri,” tambahnya.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Rutan Kelas I Surabaya telah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi, termasuk diskusi interaktif. Para narapidana diajak untuk berpartisipasi aktif, bertanya, dan berdiskusi tentang hak dan kewajiban mereka. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ruang dialog yang terbuka antara pihak rutan dan narapidana.
Dalam salah satu kutipan yang diambil dari pidato Hendrajati Setyo Nugroho, ia menyampaikan, “Kami percaya bahwa setiap narapidana memiliki potensi untuk berubah dan berkontribusi positif dalam masyarakat. Melalui pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban, kami berharap mereka dapat mengambil peran aktif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi.”
Tidak hanya berfokus pada hak, Rutan Kelas I Surabaya juga menekankan pentingnya pemahaman kewajiban WBP terhadap masyarakat dan sesama narapidana. Ini mencakup partisipasi dalam kegiatan rehabilitasi, keterampilan kerja, dan pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka setelah bebas.
Dengan adanya upaya sosialisasi ini, diharapkan Rutan Kelas I Surabaya dapat menciptakan perubahan positif dalam perilaku dan mental narapidana. Pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban diharapkan dapat menjadi landasan bagi proses rehabilitasi yang lebih efektif, membawa dampak positif tidak hanya bagi narapidana tetapi juga untuk masyarakat luas. (Red)