Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130
Pemkot  

SEPULUH KALI BERTURUT – TURUT RAIH OPINI WTP, PEMKOT SURABAYA TERIMA PENGHARGAAN DARI PEMERINTAH PUSAT

banner 2500x130

SURABAYA |nusantarajayanews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan laporan keuangan Pemkot Surabaya Tahun Anggaran 2021.

Mewakili Pemerintah Republik Indonesia, penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Isyana Ballroom Hotel Bumi Kota Surabaya, Senin (14/11/2022).

banner 1000x130

Capaian opini WTP kali ini merupakan kesepuluh yang diraih oleh Pemkot Surabaya. Sebab, Pemkot Surabaya kembali berhasil mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

“Alhamdulillah, kita sebetulnya sudah mendapatkan penghargaan ini dulu di Kementerian Keuangan RI di Jakarta. Tapi hari ini dari Kemenkeu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Alhamdulillah kita mendapatkan WTP sepuluh kali berturut – turut,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Selain mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu RI, Kota Surabaya juga mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 10 Miliar Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita akan segera pikirkan (penggunaannya). Tetapi untuk WTP sepuluh kali berturut – turut ini, saya dedikasikan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Sehingga kita bisa mempertanggung jawabkan anggaran yang kita punya,” ujar dia.

Untuk mempertahankan capaian tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi berharap semua ASN di lingkungan Pemkot Surabaya bisa melaksanakan administrasi secara transparan untuk mempertanggung jawabkan semua anggaran yang akan dikeluarkan.

“Harus memulai semuanya dari kelurahan sampai dengan di Perangkat Daerah (PD), sehingga transparansi itu akan terwujud dan pertanggungjawaban juga benar. Sehingga anggaran yang disahkan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November Tahun Anggaran 2023 lebih bermanfaat bagi masyarakat Surabaya,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, penyerahan piagam dan plakat opini WTP diserahkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah meraih opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK RI). (red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130