banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Polresta Malang Kota Teken MoU Sentra Gakkumdu untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Malang Kota |Nusantara Jaya News – Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atau Fakta Integritas dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Malang.

Acara yang berlangsung pada Jumat (16/8/24) tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada di Kota Malang berlangsung aman dan kondusif.

banner 300x250

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Wakapolresta AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K., hadir dalam rapat tersebut dan menandatangani MoU sekaligus meresmikan peluncuran Sentra Gakkumdu Kota Malang.

Dalam sambutannya, AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan bahwa Polresta Malang Kota siap menjalankan peran sebagai penegak hukum dengan penuh tanggung jawab untuk mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran Sentra Gakkumdu oleh Bawaslu Kota Malang, yang diharapkan dapat menjadi elemen penting dalam mencegah dan menangani potensi kerawanan selama masa Pilkada.

“Dalam masa tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga pemungutan suara, kita harus bersama-sama mencegah potensi kerawanan yang dapat memicu tindak pidana Pemilu,” ujar AKBP Adhitya.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Sentra Gakkumdu sangat krusial dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran sesuai prosedur.

Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari tiga unsur utama yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dalam menangani tindak pidana pemilu.

Fungsi utama Sentra Gakkumdu, menurut AKBP Adhitya, adalah melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu dan mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan.

Selain itu, Sentra Gakkumdu juga berperan dalam membantu pengawasan pemilu dengan membuat kajian terkait tindak pidana Pemilu.

“Bersama-sama kita ciptakan situasi Kota Malang yang kondusif selama masa Pilkada 2024,” tegas AKBP Adhitya kepada personel yang terlibat di Sentra Gakkumdu.

Penandatanganan Fakta Integritas ini disaksikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD, Ketua Komisi A DPRD, Pasi Intel Kodim 0833 Kota Malang, dan instansi lain yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochmad Arifudin, S.Hum., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas, soliditas, dan integritas sebagai tiga pilar utama yang harus diperkuat dalam Sentra Gakkumdu.

Dengan memperkuat ketiga pilar ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang dapat berjalan dengan aman, dan lancar.

Arifudin juga menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Malang ini merupakan langkah preventif dalam mencegah pelanggaran pidana Pilkada.

Ia mengajak semua pihak yang hadir untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan sinergitas dan kerjasama demi suksesnya Pilkada di Kota Malang.

Dengan adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130