Bondowoso |Nusantara Jaya News – Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, didampingi oleh Anton Sujarwo S.Hut (Wakil ADM KSKPH Bondowoso Selatan), Mat Sudik (Kasi Madya Produksi dan Ekowisata), serta Agus Sutrisno (Kasi Madya Keuangan, SDM, Umum & IT), secara resmi menyerahkan shering atau bagi hasil kepada 19 investor dan 5 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bertempat di ruang Sonokeling. (23/8/24)
Dalam sambutannya, Misbakhul Munir menjelaskan bahwa berdasarkan hasil tebangan tanaman sengon laut oleh pihak ketiga yang telah terealisasi pada tahun 2023 dan sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati, Perhutani akan menyerahkan total shering sebesar Rp 432.218.722,- kepada para investor dan LMDH.
Ia berharap agar shering yang diterima dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Misbakhul Munir menyampaikan harapannya agar Perhutani terus siap bekerjasama dengan semua pihak dalam pemanfaatan kawasan hutan yang dikelola, dengan tujuan utama meningkatkan pendapatan masyarakat, LMDH, dan perusahaan, asalkan kerjasama tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah acara penyerahan, Hadi Supriyoto, salah satu investor asal Desa Taman Kecamatan Grujugan – Bondowoso, bersama dengan Joso, Ketua LMDH Wonojoyo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Administratur atas penyerahan shering tersebut.
Hadi berharap agar Perhutani KPH Bondowoso terus meningkatkan kinerjanya dan dapat mensejahterakan masyarakat, terutama yang berdomisili di sekitar kawasan hutan.
Dari hasil pantauan media, 5 LMDH yang berhak menerima shering adalah:
LMDH Wonojoyo, Desa Taman, Kecamatan Grujugan
LMDH Angkrek Persada, Desa Sumber Anting, Kecamatan Botolinggo
LMDH Sumbersari Jaya, Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari
LMDH Sumber Mas, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari
LMDH Al Barokah, Desa Sempol, Kecamatan Ijen
Penyerahan shering ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan serta memperkuat kemitraan antara Perhutani, investor, dan LMDH dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. (Red)