Jakarta | Nusantara Jaya News – Dalam kurun waktu 1,5 tahun, jumlah kekerasan sudah mencapai 1.915 kasus gender Indonesia dilaporkan ke kepolisian. Ini sangat urgensi penanganan kasus kekerasan, khususnya perempuan dan anak.
Komjen Pol. Ahmad Dofiri Irwasum Polri mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual, KDRT, dan perdagangan orang mendominasi laporan yang masuk. Menurutnya, kondisi ini mendorong Polri untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
“Adanya pembentukan Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), diharapkan penanganan kasus-kasus ini dapat lebih efektif dan terintegrasi,” ujarnya saat sampaikan sambutan dalam acara peringatan Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Jumat (4/10/2024).
Komjen Pol. Dofiri menekankan pentingnya peran polwan dalam upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender.
“Kepekaan dan empati yang dimiliki polwan sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan kepada korban. Tak hanya itu, polwan juga diharapkan mampu menjadi role model bagi masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan,” ungkap Komjen Pol. Dofiri dikutip dari laman resmi humas.polri.go.id
Komjen Pol. Dofiri berharap seluruh Polwan dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesiobalismenya dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender.
“Kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan dan memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara,” tukasnya.