Gresik |nusantara jaya news – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik meresmikan dua fasilitas utama, yaitu Pojok Restorative Justice (RJ) di Unit Gakkum Satlantas dan revitalisasi Pos Pengamanan dan Pengawasan (P5) di Tambakrejo, Duduksampeyan, Kamis (12/12/24).
Acara peresmian yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., ini dilakukan atas arahan Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, S.I.K. Kegiatan dimulai dengan istighosah dan doa bersama yang melibatkan santri dari Pondok Pesantren Roudhotul Yatim, memohon keberkahan agar fasilitas tersebut membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Pojok Restorative Justice: Humanisasi Layanan Polri
Dalam sambutannya, AKP Derie menyampaikan bahwa Pojok RJ dihadirkan sebagai wujud pendekatan humanis Polri. Fasilitas ini menjadi ruang mediasi bagi pihak-pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas, sekaligus tempat istirahat bagi saksi atau tamu yang menunggu proses penyelidikan.
“Pendekatan restorative justice bertujuan menciptakan solusi damai dan adil bagi semua pihak. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan semakin percaya kepada Polri,” ujar AKP Derie.
Revitalisasi Pos P5 Tambakrejo: Optimalisasi Pengawasan Lalu Lintas
Revitalisasi Pos P5 Tambakrejo di jalur nasional wilayah Duduksampeyan bertujuan memperkuat pengamanan lalu lintas. Selain sebagai pusat pengawasan, pos ini juga berfungsi sebagai tempat istirahat bagi anggota Polri maupun pengguna jalan.
“Revitalisasi ini diharapkan memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah Gresik,” tambah AKP Derie.
Kepedulian Sosial Polres Gresik
Sebagai bagian dari acara, bantuan diberikan kepada Pondok Pesantren Roudhotul Yatim sebagai wujud kepedulian dan solidaritas Polri kepada masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga berbagi kepedulian dengan masyarakat yang membutuhkan,” jelas AKP Derie.
Hadirnya Pojok RJ dan Pos P5 Tambakrejo diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, mendukung ketertiban lalu lintas, serta mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. (Red)














