Palangkaraya |nusantara jaya news – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Djoko Poerwanto, mengungkapkan bahwa oknum anggota Polresta Palangkaraya berinisial Brigadir AKS diduga menggunakan narkotika saat melakukan aksi penembakan terhadap warga berinisial BA hingga meninggal dunia.
“Dapat dipastikan bahwa Brigadir AKS menggunakan narkoba saat melakukan tindak pidana tersebut,” ujar Djoko dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Kapolda menjelaskan, hasil tes urine menunjukkan Brigadir AKS positif mengonsumsi zat amphetamine dan methamphetamine. Pemeriksaan ini diperkuat oleh tim dari Mabes Polri.
Setelah hasil tes keluar, Brigadir AKS langsung diamankan dan ditempatkan di ruang khusus (patsus) sebagai tindak lanjut atas kasus ini.
Kasus ini sendiri terjadi pada 27 November 2024 di KM 39 Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya. Brigadir AKS bersama seorang pria berinisial HA menghampiri korban BA. Brigadir AKS kemudian mengajak korban untuk naik ke mobil yang dikemudikan oleh HA. Di tengah perjalanan, AKS diduga menembak BA sebanyak dua kali, lalu membuang jasad korban dan mengambil mobil yang digunakan korban sebelumnya.
Kapolda menegaskan bahwa Brigadir AKS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Djoko Poerwanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.
“Kesempatan ini juga saya gunakan untuk memohon maaf sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan keluarga korban yang terdampak akibat peristiwa ini,” kata Djoko.
Kapolda menambahkan bahwa Brigadir AKS telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan bukan lagi menjadi anggota Polri. Proses hukum terhadapnya dilakukan secara tegas dengan asistensi dari Mabes Polri.
“Hukum ditegakkan kepada siapapun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar. Polda Kalteng berkomitmen serius, proporsional, profesional dalam bekerja, dan terbuka terhadap semua masukan untuk memperbaiki kinerja,” tegas Kapolda. (Red)














