Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130
Pemkot  

Pemkot Surabaya dan Kepolisian Siapkan Strategi Pengamanan Nataru 2024/2025

banner 2500x130

Surabaya |nusantara jaya news – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kepolisian dan instansi terkait, telah mempersiapkan langkah-langkah strategis pengamanan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Persiapan itu meliputi pengawasan transportasi, antisipasi gangguan ketertiban dan keamanan, hingga kelancaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menyebutkan bahwa jumlah pemudik ke Kota Pahlawan diprediksi meningkat sekitar 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

banner 1000x130

“Berdasarkan data tahun 2023, biasanya kenaikan sekitar 10-20 persen. Kenaikan berasal dari kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung, dengan tujuan akhir terbesar adalah Jawa Timur, khususnya Surabaya,” kata Tundjung dalam sebuah acara di salah satu stasiun radio Surabaya, Jumat (20/12/2024).

Untuk memastikan kelancaran pemudik, Tunjung menegaskan bahwa Dishub telah melakukan pengecekan kelaikan kendaraan pada terminal yang dikelola Pemkot Surabaya. Salah satunya di Terminal Tambak Osowilangun sejak 16 Desember 2024. “Setelah lolos RAM Check, bus akan diberi stiker untuk menunjukkan kelaikan operasional,” jelas Tundjung.

Selain itu, Tundjung menyebut bahwa pengemudi kendaraan umum juga telah menjalani tes urine. Untuk mendukung hal ini, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan kepolisian. “Kita rutin melakukan pemeriksaan kesehatan (driver), termasuk tes urine,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, ia menyatakan bahwa Dishub juga akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Nataru 2024/2025. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peraturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Pembatasan operasional ini salah satunya untuk truk bersumbu tiga atau lebih, seperti trailer dan tronton, dilarang melintas, kecuali yang mengangkut bahan pokok. Harapannya agar di jalan agak renggang, sehingga kecepatan kendaraan lebih bisa terjaga,” tegas dia.

Di waktu yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menyatakan, pihaknya akan mengantisipasi gangguan ketertiban umum selama libur Nataru 2024/2025. Salah satu concern utamanya adalah mengantisipasi adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis menjelang Hari Raya Natal.  “Karena di Kota Surabaya, Satpol PP sudah sering melakukan operasi PPKS, mudah-mudahan ini (pengemis) tidak ada,” kata Fikser.

Selama periode libur Nataru 2024/2025, Fikser mengungkapkan bahwa Satpol PP bersama instansi terkait, juga akan melakukan patroli di titik-titik keramaian. Termasuk pula patroli bersama kepolisian dalam menjaga keamanan gereja saat malam Natal. “Kami rutin melakukan operasi di titik-titik keramaian, terutama saat malam Natal. Personel Satpol PP juga dikerahkan bersama kepolisian untuk menjaga keamanan di lokasi ibadah,” katanya.

Fikser menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/ 26738/ 436.8.6/ 2024. SE ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketentraman dan toleransi masyarakat selama Nataru 2024/2025.

“Salah satu poin dalam SE itu adalah mewajibkan tempat hiburan seperti karaoke dan diskotik tutup pukul 18.00 WIB pada malam Natal. Langkah ini bertujuan untuk menghormati umat Kristiani yang menjalankan ibadah,” jelas Fikser.

Sedangkan pada malam Tahun Baru, Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dengan syarat tidak menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga ketertiban selama merayakan malam Tahun Baru. “Apabila ada aktivitas mengganggu, masyarakat bisa melaporkan ke Command Center 112,” tutur Fikser.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan, bahwa Operasi Lilin untuk pengamanan Nataru di Kota Pahlawan akan fokus pada Pos PAM di 25 titik strategis dan satu Pos Terpadu di Taman Bungkul. “Kurang lebih ada 25 Pos PAM tergelar di seluruh Kota Surabaya dan 1 Pos Terpadu di Taman bungkul. Dengan harapan, Pos Terpadu nanti bisa menjadi pusat operasi ataupun pusat kegiatan dari Operasi Lilin,” kata AKBP Arif.

Di samping itu, Arif menyebut bahwa kepolisian juga akan melakukan penyekatan di delapan titik batas Kota Surabaya saat malam Tahun Baru. Termasuk diantaranya Bundaran Waru, Karang Pilang, MERR (Middle East Ring Road) – Rungkut, dan Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

“Penyekatan ini bukan untuk menutup Surabaya bagi warga luar, namun kita tidak menerima aktivitas yang mengacau atau mengganggu kenyamanan dan ketertiban yang kemungkinan itu datang dari luar Surabaya,” ujar dia.

Tidak hanya itu, Arif menegaskan bahwa pencegahan terkait konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun tak luput menjadi fokus utama. Pun demikian antisipasi terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Karena konvoi (kendaraan) itu lebih banyak mudharat daripada manfaat, sehingga mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengendara yang lain. Termasuk juga (kendaraan) yang menggunakan knalpot suara bising,” pungkasnya. (Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130