Medan |nusantara jaya news – Puluhan Mahasiswa dan Masyrakat yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Dan Masyrakat Bersatu Anti Korupsi Sumut ( Ombak Sumut ) Melaksanakan Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut jln.Abdul Haris Nasution kec.medan Johor, Kota medan pada tanggal 24 Pebruari 2025
Ketum Ombak Sumut mengatakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah musuh bersama, yang sudah di sepakati bahkan hingga tarap International, dimana ada suatu keyakinan bersama bahwa KKN merupakan sebuah penyakit yang harus sama-sama kita berantas bahkan hingga yang paling terkecil.
Oleh karena hal tersebut, Sumatera Utara harus terbebas dari tindakan KKN ucapnya
Disamping itu ketum Ombak Sumut menyampaikan berdasarkan informasi dari beberapa orang yang tidak mau di sebutkan namanya. perihal adanya Dugaan penggerebekan yang di lakukan oleh kejaksaan serta penyitaan beberapa berkas di salah satu Fakultas Universitas Islam Negri Sumatera Utara berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan Anggaran Senilai Rp.2,4 Miliar .tapi sampai saat ini belum di ketahui secara pasti Samapi dimana tingkatan dari hasil penggerebekan tersebut.
berlanjut dari penggerebekan berselang beberapa hari di nilai terjadi pertemuan antara Pihak Rektorat UIN sumatera Utara dengan Kacab Jari Deli Serdang Pancur batu. sehingga mengakibatkan munculnya dugaan- dugaan, bahwa pertemuan itu mengarah adanya upaya pendekatan demi kepentingan-kepentingan tertentu demi meraup ke untungan Pribadi maupun kelompok.
tidak sampai disitu berkaitan dengan dugaan Korupsi Pemagaran Serta Gapura UIN SU yang ada di tuntungan ,sebelumnya masih ada 6 orang lagi terperiksa yang konon katanya di lakukan oleh cabang kejaksaan Negeri Deli Serdang Pancur batu. yang sampai saat ini tidak tau apa kelanjutan dari hasil pemeriksaan terhadap 6 orang tersebut seolah olah di telan bumi.
Tidak Sampai di situ Ombak Sumut menyampaikan mereka mendukung kejaksaan Tinggi Sumut untuk membongkar beberapa dugaan korupsi di Kampus UIN SU .karena ini merupakan suatu aib bagi kementerian Agama RI.
Dalam Aksinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan:
1.Mendesak Aswas Kejaksaan Tinggi Sumut Agar memeriksa Kepala Cabang kejaksaan Deli Serdang,Pancur Batu terkait adanya indikasi main mata dalam beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kampus UINSU Sumut
2.Mendesak Kejatisu segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran pada fakultas Ilmu Sosial UIN SU Senilai 2,4 Miliar Tahun Anggaran 2024
3.Mendesak Kejatisu Segera Periksa Kepala Kejaksaan Deli Serdang Pancur Batu terkait pertemuan yang di lakukan Pihak Rektorat UINSU setelah berselang 2 hari dari penggerebekan Fakultas Ilmi Sosia UIN SU
4.Mendesak Kejatisu untuk segera melakukan penyelidikan terkait Pembangunan Gedung Ma’had UIN SU tuntungan yang menggunakan Anggaran BLU UIN SU tahun 2019 Senilai RP.36,3 Miliar yang di mana di nilai telah terjadi penyalah gunaan wewenang
5.Mendesak Kejatisu untuk segera memanggil ketua dan mantan ketua SPI ( Satuan Pengawas Internal UIN SU beserta Jajaran nya perihal hilangnya Uang BLU UIN SU RP.36,3 Milyar
6.Mendesak Kejatisu untuk tetap tegak lurus dalam proses penegakan supremasi hukum dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Kampus UIN SU Medan.
Setelah 1 jam Lebih menyampaikan aspirasi dari jajaran fungsional kejaksaan Tinggi Sumut, Juliana Sinaga mengajak perwakilan massa, Kapolsek Deli Tua dan Intel pengawas dari poltabes Medan untuk masuk ke ruangan PTSP untuk melakukan diskusi
dan ia mengatakan terkait kasus UINSU yang anggaran 2,4 Miliyar sedang tahap proses pemeriksaan
dan kasus-Kasus lainnya segera kita telusuri dan saya akan menyampaikan ke pada pimpinan atas apa yang di sampaikan oleh organisasi Ombak Sumut.
mendengar jawaban itu Massa membubarkan diri dan berjanji akan datang kembali dalam waktu dekat ini
( ISM)