Tulungagung |nusantara jaya news – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025. (6/3)
Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan bahwa para pelaku berupaya memperjualbelikan bubuk mesiu yang dirakit sendiri untuk dijadikan petasan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni:
1. Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban – Polisi menangkap MCD (19) yang kedapatan menyimpan dua kilogram bubuk mercon siap jual.
2. Jalan Raya Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman – Dua pelaku, BKR (19) dan ABK (17), diamankan dengan barang bukti 500 gram bubuk mesiu.
3. Teras MTS NU Plus, Kecamatan Besuki – Petugas mengamankan MFF (15) setelah menemukan bahan peledak yang disimpan di dalam kelas.
4. Jalan Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir – MIR (17) tertangkap tangan saat hendak menjual petasan yang sudah dirakit.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan bahan-bahan seperti belerang, KCLO, dan serbuk aluminium melalui pembelian online, kemudian meraciknya sendiri.
“Mereka merakit petasan secara ilegal dan menjualnya melalui sistem COD,” ujar AKP Ryo.
Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau memperjualbelikan bahan peledak ilegal karena berbahaya dan melanggar hukum. (Red)