Denpasar |nusantara jaya news – Polda Bali bersama jajaran melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. Operasi yang mengedepankan patroli di berbagai titik strategis serta sambang masyarakat ini berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran, termasuk penemuan narkoba jenis sabu seberat 0,2 gram.
Penangkapan bermula saat personel Polda Bali melakukan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan. Saat memeriksa salah satu pengendara berinisial M.A., petugas menemukan benda mencurigakan yang ditutupi kain putih. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan sebuah batu yang di baliknya terdapat benda yang diduga sabu. (14/3)
Setelah diinterogasi, M.A. mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, dalam operasi yang dipimpin oleh Ka UKL 1 sekaligus Kasudit Gasum AKBP A.A. Gede Rai Laba, S.Sos., M.H., petugas juga menemukan minuman keras tradisional jenis Moke berukuran 600 ml dari pengendara berinisial I.F., yang saat diperiksa terbukti sudah dalam kondisi mabuk.
AKBP A.A. Gede Rai Laba menghimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi hal-hal yang berbau negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penggunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Operasi cipta kondisi ini merupakan upaya Polda Bali untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi. (Red)