Surabaya |Nusantara Jaya News – Langit Jawa Timur tampak mendung, bukan karena cuaca, melainkan karena badai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tujuh lokasi berbeda pada tanggal 14 hingga 16 April 2025. Bumi Majapahit kembali berguncang oleh isu dugaan korupsi yang menyeret institusi pemerintahan. Dari informasi yang disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kegiatan tersebut membuahkan sejumlah dokumen yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Kegiatan penggeledahan ini menjadi refleksi pahit yang menunjukkan bahwa semangat pemberantasan korupsi di Jawa Timur masih memerlukan penguatan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali diingatkan agar tidak abai terhadap “sense of problem” yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel.
Evaluasi Sistematis dan Penguatan APIP
Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh dengan penerapan sistem anti korupsi berbasis digital dan transparansi publik. Peran Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) harus lebih tajam dan aktif dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi korupsi di tubuh birokrasi, OPD, BUMD, dan lembaga terkait lainnya.
Lemahnya pengawasan internal saat ini telah menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh oknum untuk menyusupkan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi harus segera menyusun sistem evaluasi kinerja berbasis teknologi dan keterbukaan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
PPID Tak Boleh Sekadar Ruangan Berdebu
Keberadaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap OPD dan BUMD harus dimaknai sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan rakyat, bukan sekadar ruangan formalitas yang dipenuhi debu ketidakpedulian. Konektivitas informasi dari masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan utama dalam evaluasi dan kebijakan.
Peran Masyarakat dan Media Tak Boleh Dilemahkan
Ketua MAKI Jatim menegaskan bahwa masyarakat, khususnya melalui LSM dan NGO, memiliki peran vital dalam menjaga jalannya roda pemerintahan agar tetap berada di rel integritas. Namun, semua upaya pengawasan ini akan menjadi sia-sia jika Pemerintah Provinsi tidak membuka ruang partisipatif untuk menampung informasi dan pengaduan dari masyarakat.
Media juga menjadi ujung tombak perjuangan ini. Media yang bertanggung jawab mampu menyuarakan fakta dan bukan sekadar opini, menjadi pilar yang menopang semangat transparansi dan akuntabilitas publik.
MAKI Jatim: “Wis Gak Wayahe Mikir Korupsi”
Sebagai organisasi yang konsisten dalam agenda pemberantasan korupsi, MAKI Jatim tetap berdiri di garis depan dengan mengusung tema: “Wis gak wayahe mikir korupsi, wayahe mikir bondo mati.” Semangat ini akan terus dikobarkan meski masih banyak OPD dan BUMD yang memandang sebelah mata perjuangan ini.
“Kami tidak akan pernah lelah mengejar matahari kebenaran. Di mana pun ada indikasi kebijakan yang koruptif, kami akan hadir dengan kritik dan solusi. Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka mata dan telinga, dan menyambut sinergitas untuk membangun sistem yang bersih dari korupsi,” tegas Ketua MAKI Jatim.
KPK telah melangkah. Kini, giliran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuktikan keberpihakannya pada kebenaran sejati. Jangan sampai penggeledahan ini hanya menjadi lembaran berita, tanpa tindak lanjut perubahan nyata. (Red)