banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Cekcok di Media Sosial Berujung Maut di RSD Ketapang, Seorang Pemuda Tewas Dibacok

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Sampang |Nusantara Jaya News – Sebuah insiden tragis terjadi di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Desa Ketapang Barat, Kabupaten Sampang, pada Senin malam (5/5), sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang pemuda bernama Nur Halim tewas setelah mengalami luka bacok di bagian dada yang dilakukan oleh pelaku Farel Andriansyah, usai keduanya terlibat cekcok melalui status WhatsApp.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan bahwa kejadian ini bermula dari unggahan status WhatsApp milik pelaku yang menampilkan foto-foto dirinya bersama temannya, Hasan (penjaga parkir RSD), menggunakan handphone milik pacarnya, Isah Fika. Dalam status tersebut tertulis kalimat bernada sindiran: “Kumpulan Anak Tidak Bagian Seragam.”

banner 300x250

Status itu memicu komentar dari korban, Nur Halim, yang menulis: “Pegek orak toduseh (putus urat malunya)”. Komentar tersebut membuat pelaku tersinggung dan membalas dengan nada emosi: “Saya tidak kenal kamu kok mulutnya kurang ajar sekali, tidak punya otak.”

Percakapan tersebut berkembang menjadi adu mulut, hingga akhirnya korban bertanya di mana pelaku berada. Setelah diberi tahu bahwa pelaku berada di Ketapang Laok, korban mendatangi RSD Ketapang untuk menemui pelaku. Saat keduanya bertemu, korban menegur pelaku dengan berkata “kamu yang bilang tadi?”, dan pelaku menjawab “iya saya.”

Konfrontasi berujung kekerasan setelah korban menempeleng pipi kanan pelaku satu kali. Merasa sakit hati dan emosi, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah clurit dari pinggang kirinya dan membacok korban satu kali di bagian dada depan. Korban sempat berlari meminta pertolongan, namun akhirnya terjatuh di halaman RSD dan meninggal dunia akibat luka bacok tersebut.

Pelaku langsung diamankan oleh petugas dan digelandang ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Modus operandi dalam kasus ini adalah tersinggung karena penghinaan verbal di media sosial dan merasa terprovokasi oleh tindakan korban.

“Korban meninggal dunia dengan luka bacok terbuka pada bagian dada depan.” Ujar Kapolres (6/5/25)

Korban Nur Halim warga Dsn. Kombang, Desa Ketapang Laok, Kabupaten Sampang. Sedangkan pelakunya Farel Andriansyah warga Kp. Nangger, Dsn. Taman, Desa Ketapang Laok, Sampang.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa Sebilah clurit lengkap dengan sarung kulit warna hitam, dan Baju korban warna silver dan jaket hitam milik Nur Halim.

Pihak Kepolisian Resor Sampang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi melalui media sosial dan menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa kekerasan. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130