banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Polda Jatim Gagal Geledah Gudang CV Sentoso Seal, Pintu Terkunci dan Polisi Alihkan Target ke Rumah Terduga Pelaku

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) di gudang milik CV Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, Kamis (15/5/2025) sore, terpaksa gagal dilaksanakan karena pintu gerbang bagian dalam gudang dalam kondisi terkunci rapat.

Tim kepolisian yang terdiri dari Inafis Polda Jatim dan Reskrim Polrestabes Surabaya tiba di lokasi sekitar pukul 15.32 WIB. Dalam rombongan tersebut, juga diduga terdapat Handy Sunaryo, suami dari Jan Hwa Diana yang merupakan owner CV Sentoso Seal, yang kini tengah ditahan dalam kasus lain.

banner 300x250

Proses awal penggeledahan sempat berjalan, dengan bantuan petugas Satpol PP Surabaya yang membuka gembok dan segel di bagian samping gudang. Namun, begitu akan melanjutkan ke pintu dalam, tim penyidik menghadapi kendala karena pintu tersebut tetap terkunci dan tidak dapat dibuka.

Menurut Krisnu Wahyuono, selaku kuasa hukum dari para korban, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan laporan yang sebelumnya sudah ditangani Polda Jatim, terkait dugaan penggelapan, khususnya penahanan ijazah. “Proses pelaporan kami tentang penahanan ijazah atau penggelapan sudah naik ke tingkat penyidikan. Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan,” ujar Krisnu kepada awak media.

Ia menambahkan, barang bukti yang dicari termasuk dokumen penting seperti ijazah, dan kemungkinan alat bukti lainnya yang diduga disimpan di gudang tersebut atau di lokasi lain. Karena akses ke dalam gudang tidak berhasil didapat, tim penyidik kemudian mengalihkan upaya penggeledahan ke rumah terduga pelaku di kawasan Prada, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, dengan tujuan mencari kunci gudang.

“Ini sekarang kan lagi menggeledah di Prada, nanti akan ke sini lagi. Targetnya tetap, masuk ke gudang untuk mencari tambahan bukti,” jelas Krisnu.

Sementara itu, Jan Hwa Diana dan Hendy Sunaryo saat ini sudah mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. Namun penahanan keduanya saat ini masih terkait dengan perkara yang berbeda, yakni kasus perusakan mobil, bukan dugaan penggelapan ijazah.

Penyidik berencana akan kembali ke gudang CV Sentoso Seal setelah mendapatkan akses dari penggeledahan rumah di Prada. Polisi masih terus mendalami kasus ini, guna menemukan bukti-bukti penting yang dapat memperkuat penyidikan atas dugaan penggelapan tersebut. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130