Bener Meriah |Nusantara Jaya News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Klinik Berkah Permata, Kampung Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AS (27), warga Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, ditangkap pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung di Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari (13/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Ridwan Anggara (24), yang merupakan seorang mahasiswa sekaligus sopir ambulans di Klinik Berkah Permata, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CBR miliknya kepada pihak Polsek Permata.
“Korban terakhir kali melihat motornya sekitar pukul 03.00 WIB, saat ia baru kembali dari merujuk pasien ke RS Muyang Kute. Setelah menyadari motornya hilang, korban bersama pihak klinik mengecek rekaman CCTV dan terlihat sepeda motor tersebut dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal,” jelas AKBP Aris.
Atas dasar laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah segera melakukan penyelidikan. Awalnya, tim mengarah ke wilayah Gayo Lues, namun dalam perjalanan menemukan pelaku sedang berada di sebuah warung di Kampung Lumut. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan setelah diinterogasi mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku telah mencuri motor korban dan menitipkannya kepada seseorang di Kabupaten Gayo Lues. Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna putih biru,” tambah Kapolres.
Pada Kamis (15/5), pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Red)