banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Bakar Mobil karena Halusinasi, Pengemudi Ojol di Blitar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa dan Tak Diproses Hukum

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Blitar |Nusantara Jaya News – Kejadian pembakaran mobil pick up yang menghebohkan warga Jalan Majapahit, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Sabtu pagi (17/5/2025), akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang mengenakan jaket ojek online (ojol) saat membakar kendaraan tersebut, dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan tidak akan diproses secara hukum.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, pelaku memiliki riwayat pengobatan gangguan kejiwaan dan saat ini sedang menjalani perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan di Tulungagung.

banner 300x250

“Pelaku sudah dalam pantauan medis sebelumnya. Dari catatan riwayat pengobatan yang kami terima, memang ada indikasi gangguan jiwa. Atas dasar itu, proses hukum tidak dilanjutkan,” ungkap Iptu Samsul, Kamis (22/5/2025).

Sementara itu, dalam penyelesaian kasus ini, keluarga pelaku menyatakan bersedia bertanggung jawab secara materiil. Mereka telah berkomitmen mengganti kerugian pemilik mobil pick up yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 40 juta. Hal ini juga menjadi pertimbangan dalam pendekatan restorative justice yang dilakukan pihak kepolisian.

“Pertimbangan utama kami adalah kondisi kejiwaan pelaku dan adanya itikad baik dari pihak keluarga. Pemilik kendaraan juga telah menerima kesepakatan ganti rugi,” tambahnya.

Peristiwa pembakaran terjadi secara tiba-tiba. Menurut keterangan warga dan rekaman CCTV, pelaku datang dengan motor, lalu langsung menyiramkan cairan yang diduga bensin ke arah pick up, sebelum kemudian membakarnya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku sempat beralasan bahwa dirinya pernah diserempet oleh kendaraan yang mirip pick up tersebut. Padahal, berdasarkan keterangan pemilik, kendaraan tersebut sudah beberapa hari tidak keluar dari tempat parkir.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi kejiwaan orang-orang di sekitar lingkungan mereka, serta tidak ragu melaporkan jika ada tanda-tanda gangguan mental yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130