Manado Nusantara Jaya News – Pihak APH yaitu Kepolisian Polres Manado yaitu Kasat Reskrim Dan Polsek Mapanget (Kapolsek) bungkam saat tim awak media mencoba konfirmasi terkait berita mafia BBM jenis Solar Bersubsidi dan penyalahgunaan BBM jenis Solar Bersubsidi di Kota Manado. Minggu, 25/05/2025.
Seperti pada berita sebelumnya terkait kegiatan ilegal berupa bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terpantau di Kota Manado. Pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 21:58 WITA, sebuah tangki biru putih milik PT Sri Karya LintasSindo (SKS) tertangkap kamera memasuki sebuah gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Perumahan Kombos Permai, Jalan Arie Lasut, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget. Sabtu (24/03/2025).
Gudang tersebut diduga milik seorang mafia BBM berinisial AS alias Agus Setiono, yang akrab disapa Ibout. Awak media yang memantau langsung di lokasi menyaksikan aktivitas mencurigakan dari tangki milik perusahaan Sri Karya LintasSindo yang rutin melakukan distribusi solar bersubsidi.
Menurut hasil investigasi lapangan, gudang ini sebelumnya sudah pernah disorot oleh sejumlah media online karena diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal. Anehnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polresta Manado maupun Polsek Mapanget. Muncul dugaan bahwa para aparat menerima “upeti” dari pemilik gudang dan operator tangki terkait.
Lebih jauh, gudang ini ternyata telah digunakan oleh beberapa kelompok mafia BBM dari Bitung dan Manado. Bahkan, sempat dipasang garis polisi oleh aparat kepolisian, namun garis tersebut kemudian dicabut tanpa alasan yang jelas hingga aktivitas ilegal kembali berlangsung.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa tangki yang digunakan PT SKS tersebut dimiliki oleh mafia BBM berinisial H alias Haji, dengan penanggung jawab kegiatan berinisial N alias Ibu Nur. Tidak hanya itu, diduga ada keterlibatan beberapa oknum wartawan yang membekingi aktivitas tangki SKS di lapangan.
Warga sekitar pun mengungkapkan kekesalannya dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sulawesi Utara, untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar gudang tersebut ditutup permanen dan para pelaku, termasuk oknum yang membekingi, segera ditangkap dan diproses hukum. “Jangan biarkan hak rakyat kecil terus dirampas oleh mafia BBM,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Ibout belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait tudingan tersebut. Publik pun menanti tindakan tegas dari aparat berwenang demi menegakkan keadilan dan memberantas mafia BBM jenis Solar Bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara.
Miris dan sangat disayangkan ketika awak media mencoba konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Manado tidak direspon dan nomor telepon awak media langsung di blokir. Begitu juga dengan Kapolsek Mapanget sampai berita ini dibuat tidak ada respon dan tanggapan.
Tim/Red.