Surabaya |Nusantara Jaya News — Pemilik perusahaan Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dua kasus sekaligus, yaitu dugaan penggelapan ijazah milik karyawan dan perusakan mobil. Penetapan tersangka ini menimbulkan sorotan publik, mengingat Diana merupakan pengusaha perempuan yang cukup dikenal di Surabaya.
Meski status hukumnya telah dinaikkan menjadi tersangka, Diana melalui kuasa hukumnya, Elok Kadja, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Dalam keterangannya pada Minggu (25/05/2025), Elok menegaskan bahwa permohonan ini diajukan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, karena Diana merupakan tulang punggung keluarga.
“Kalau terkait haknya Bu Diana untuk mengajukan permohonan penangguhan, ya itu pasti kami ajukan karena hal tersebut merupakan hak dari Bu Diana,” ujar Elok kepada awak media.
Lebih lanjut, Elok menjelaskan bahwa Diana memiliki enam orang anak yang semuanya masih di bawah umur. Anak tertua bahkan masih duduk di bangku SMP dan baru berusia 15 tahun. Salah satu anak Diana juga disebut mengidap penyakit diabetes dan memerlukan perawatan serta pengawasan ekstra.
“Anak-anak ini kan masih butuh pengawasan dari orang tua. Tapi saat ini kedua orang tuanya sedang menjalani proses hukum,” ucap Elok.
Selain mengasuh anak-anaknya, Diana juga selama ini diketahui merawat orang tua kandung maupun mertuanya yang telah lanjut usia. Kondisi ini menurut kuasa hukumnya semakin memperkuat alasan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin. “Pihak keluarga yang menjadi penjamin yaitu ibunya dan kakaknya. Mereka siap bertanggung jawab jika permohonan ini dikabulkan oleh penyidik,” jelas Elok.
Elok menambahkan, pihaknya berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kliennya agar lebih berhati-hati ke depannya dan tidak mengulangi perbuatan serupa. “Kami tidak menyangkal proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga berharap ada pertimbangan kemanusiaan atas kondisi keluarga klien kami,” pungkasnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan permohonan penangguhan penahanan sedang dalam pertimbangan pihak kepolisian. (Red)