Surakarta |Nusantara Jaya News – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan solidaritas antarprofesi hukum, Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Surakarta mengadakan rapat koordinasi bersama Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Surakarta bertempat di Hotel Asia Surakarta.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris serta sejumlah pengurus dari kedua organisasi. Dari IPPAT hadir Ketua Dr. Ricco Yubaidi, S.H., M.Kn. dan Sekretaris Ignatius Galih, S.H., M.Kn. Sedangkan dari PERADI hadir Ketua Zaenal Abidin, S.H., M.H. dan Sekretaris Suharno, S.H.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPC PERADI, Suharno, memperkenalkan struktur kepengurusan PERADI Solo selama empat periode terakhir dan menekankan pentingnya komunikasi yang intensif untuk mendukung profesionalisme kedua organisasi.
Ketua IPPAT Kota Surakarta menyampaikan tantangan yang dihadapi profesi PPAT, seperti potensi kriminalisasi dalam menjalankan tugas serta banyaknya perkara perdata terkait sengketa tanah. Oleh karena itu, IPPAT berharap bisa membangun mekanisme koordinasi dan pendampingan hukum dengan PERADI guna menghadapi tantangan tersebut.
Dalam tanggapannya, PERADI menyambut baik usulan IPPAT dengan menawarkan sejumlah inisiatif kolaborasi, seperti program kajian hukum, coffee morning, dan kerja sama formal terkait perlindungan hukum anggota. Di sisi lain, IPPAT mengusulkan kolaborasi yang lebih luas mencakup aspek pendidikan, sosial, olahraga, dan seni untuk mempererat hubungan antarkedua organisasi.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting berupa pembentukan Forum Komunikasi IPPAT–PERADI Solo, penyusunan draft Memorandum of Understanding (MoU), serta pembentukan tim kecil delegasi dari masing-masing organisasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum anggota, advokasi dalam proses penyidikan, serta meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan, sosial, olahraga, dan publikasi hukum.
Forum ini merupakan langkah awal strategis untuk memperkuat solidaritas antarprofesi hukum di Surakarta, sekaligus mencegah potensi kriminalisasi terhadap profesi PPAT dan advokat.
IPPAT Kota Surakarta mengajak seluruh anggota untuk mendukung penuh kerja sama ini demi memperkuat posisi profesi PPAT di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks.(Red)