banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Bangli Rencanakan Pembangunan Wihara di Lahan Kehutanan: Dapat Dukungan Masyarakat dan Menunggu Proses PKS

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Bangli | Nusantara Jaya News – Pemerintah Kabupaten Bangli bersama jajaran Kecamatan Kintamani dan Pemerintah Desa Kintamani menggelar pertemuan penting pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WITA, untuk membahas rencana pembangunan Wihara atau Konco sebagai sarana ibadah umat Buddha di Desa Kintamani. Pertemuan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta instansi terkait, bertempat di lokasi yang direncanakan sebagai titik pembangunan.

Lokasi pembangunan direncanakan berada di atas lahan milik Kehutanan Bali Timur, tepatnya di wilayah yang dikelola oleh KPH Puncak Peninjoan Lestari, Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Lahan tersebut saat ini dikelola oleh komunitas masyarakat setempat dengan jumlah anggota 67 Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam kelompok binaan kehutanan, dengan ketua kelompok bernama I Wayan Sukadia.

banner 300x250

Dalam wawancara dengan Nusantara Jaya News, I Wayan Sukadia menyampaikan bahwa rencana pembangunan ini telah melalui musyawarah dan kesepakatan internal kelompok. “Kami telah sepakat untuk mengalokasikan lahan seluas 500 meter persegi untuk pembangunan Wihara. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan ibadah umat Buddha di lingkungan kami,” ungkapnya.

Perbekel Desa Kintamani, I Wayan Andi Wijaya, juga menyatakan bahwa rencana pembangunan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, baik dari unsur adat maupun dinas. “Kami dari pemerintah desa sudah melakukan pendekatan kepada semua pihak, dan alhamdulillah, semua mendukung. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama di desa kami,” ujarnya.

Sementara itu, pihak dari Kehutanan KRPH Bali Timur, melalui salah satu stafnya, I Wayan Tangkil, menyampaikan bahwa proses pembangunan ini masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk legalitas formal antara pihak pengelola hutan dengan masyarakat pengguna lahan. “Kami menyambut baik inisiatif ini, namun secara administrasi, pembangunan harus menunggu keluarnya PKS terlebih dahulu. Segala persoalan teknis juga akan dibicarakan melalui musyawarah bersama agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi kehutanan dalam mengedepankan musyawarah mufakat demi tercapainya pembangunan yang berlandaskan semangat toleransi dan kelestarian lingkungan.

Pembangunan Wihara ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan spiritual dan sosial bagi umat Buddha di Desa Kintamani serta memperkuat identitas budaya dan religius masyarakat setempat. Pemerintah desa akan terus memantau proses administrasi hingga pembangunan fisik dapat dimulai secara resmi. (Skd)

 

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130