banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Vanguard Jurnalis Bersatu Protes Premanisme di Pendopo Sidoarjo, Wabup Mimik Minta Maaf atas Intimidasi terhadap Jurnalis

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Sidoarjo |Nusantara Jaya News – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam komunitas Vanguard menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Sidoarjo pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi ini sebagai bentuk protes keras atas tindakan intimidasi dan pelarangan peliputan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum relawan Wakil Bupati Sidoarjo di area Pendopo Kabupaten.

 

banner 300x250

Aksi ini berlangsung damai namun penuh semangat. Para jurnalis membawa poster bertuliskan “Jurnalis Bukan Teroris”, “Bebaskan Pers”, hingga “Stop Intimidasi Wartawan”. Mereka menuntut keadilan serta perlindungan hukum atas profesi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Salah satu orator dalam aksi tersebut, Abah Samsul, yang juga dikenal sebagai pembina komunitas Vanguard, menyampaikan kekecewaannya terhadap perlakuan sejumlah oknum yang dianggap telah mencederai kebebasan pers.

 

> “Kami jurnalis bukan teroris. Menghalangi kami saat peliputan adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers. Padahal kami dilindungi oleh undang-undang. Kenapa kami harus diintimidasi hanya karena menjalankan tugas kami?” tegas Abah Samsul dalam orasinya.

 

 

 

Aksi ini memunculkan respons cepat dari pihak pemerintah. Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pejabat terkait, datang langsung menemui para jurnalis. Ia mengaku baru mengetahui insiden tersebut setelah viral di media sosial.

 

> “Saya awalnya tidak mengetahui kejadian ini. Begitu saya tahu, saya langsung perintahkan agar oknum yang terlibat untuk meminta maaf secara langsung kepada jurnalis yang menjadi korban. Saya secara pribadi juga meminta maaf atas kejadian ini,” ujar Hj. Mimik.

 

 

 

Respons ini mendapat apresiasi dari jurnalis, meskipun tetap ada catatan penting. Kukuh Setya, yang dikenal sebagai “Panglima Tua” sekaligus penanggung jawab aksi damai ini, menyatakan bahwa pihaknya menghargai permintaan maaf Wakil Bupati, namun ia juga menegaskan pentingnya langkah konkret dan tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban.

 

> “Kami menghargai itikad baik Wakil Bupati dan telah memaafkan. Tapi ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Tindakan oknum yang menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan harus diproses secara hukum,” ujarnya tegas.

 

 

 

Lebih lanjut, Kukuh menyampaikan bahwa insiden semacam ini tidak boleh dibiarkan terulang. Ia mendorong Pemkab Sidoarjo untuk membuat mekanisme peliputan yang terbuka dan profesional, tanpa ada penghalangan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya sesuai kode etik.

 

Aksi damai ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang harus dijaga bersama, termasuk oleh pemerintah daerah dan relawan-relawan pejabat publik. Pers bukan musuh, melainkan mitra dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130