Surabaya | Nusantara Jaya News – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 resmi dimulai secara serentak pada Senin, 14 Juli 2025, di seluruh jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS tahun ini mengusung pendekatan yang ramah, mendidik, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta perlindungan anak.
Dalam keterangannya pada Minggu (13/7/2025), Aries menyampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa baru untuk langsung menggunakan seragam SMA/SMK atau SLB selama masa MPLS berlangsung.
“Tidak ada ketentuan khusus dalam penggunaan seragam. Mereka kami bebaskan menggunakan seragam SMP asal,” ujar Aries.
Terkait seragam sekolah baru, Aries menyebut bahwa wali murid tetap diperbolehkan membeli melalui koperasi sekolah atau toko pakaian seragam umum. Namun, hal tersebut tidak menjadi prioritas utama di pekan awal masuk sekolah.
Lebih dari itu, Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik perpeloncoan dalam bentuk apapun. MPLS tahun ini mengusung pendekatan “MPLS Ramah”, selaras dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang menekankan pentingnya membangun karakter positif dan semangat belajar sejak hari pertama.
“Para murid tidak lagi menggunakan atribut aneh atau mengalami perpeloncoan. Sebaliknya, dengan MPLS Ramah, para murid akan mengikuti kegiatan yang menyenangkan, positif, serta berkarya,” ujar Aries.
Ia menambahkan bahwa MPLS merupakan momentum strategis dalam proses adaptasi siswa terhadap lingkungan sekolah baru, sekaligus menjadi ajang untuk mengidentifikasi dan mengembangkan minat serta bakat siswa. “Melalui MPLS ini, pengembangan, penelusuran, dan pemanduan minat bakat anak akan dilakukan sejak minggu pertama pembelajaran,” tegasnya.
Adapun pelaksanaan MPLS harus memegang enam prinsip utama, yakni: ramah, edukatif, efektif dan efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibel. Setiap satuan pendidikan diminta untuk menjadikan MPLS sebagai ruang edukasi dan pembentukan karakter, bukan ajang senioritas atau kekerasan simbolik.
Selain pengenalan lingkungan sekolah dan tata tertib, MPLS juga diisi dengan program-program penting seperti sosialisasi pencegahan pornografi, bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), pencegahan judi online, hingga pengenalan Empat Pilar Kebangsaan.
“Mereka akan diperkenalkan dengan aktivitas 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Tidak ada aturan khusus. Kita mengacu semua pada panduan dan aturan Kemendikdasmen,” pungkas Aries.
Dengan demikian, Dinas Pendidikan Jawa Timur berharap MPLS 2025/2026 dapat menjadi langkah awal yang inspiratif, aman, dan mendidik bagi seluruh peserta didik baru di Jawa Timur. (Red)