banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Tangkap Duo Curanmor Asal Lampung, Sudah 7 Kali Beraksi di Denpasar

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

DENPASAR |Nusantara Jaya News – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas aksi kriminal jalanan. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga berhasil diamankan setelah melancarkan aksi terakhir mereka di kawasan kos-kosan di Jalan Mahendradata Gang Puputan Baru III, Desa Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. (15/7)

Aksi kejahatan tersebut menimpa seorang wanita bernama Luh Gede Dewi (30), asal Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motornya, Yamaha Aerox berwarna hitam dengan nomor polisi DK 4531 GAL, dalam kondisi terkunci stang pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 Wita. Namun, keesokan paginya, korban mendapati kendaraannya telah raib dari lokasi parkir.

banner 300x250

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp24,8 juta dan segera melaporkan kehilangan itu ke Polsek Denpasar Barat. Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Melalui hasil penelusuran dan informasi dari masyarakat, diperoleh kabar akan adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat-surat resmi (bodong) di kawasan Taman Pancing. Tim opsnal segera diterjunkan untuk melakukan pengintaian. Hasilnya, dua pria asal Bandar Lampung yakni Gilang Ramadhan (23) dan M. Risky Ilmahi (23) berhasil diringkus di lokasi tersebut.

Saat akan diamankan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku di lapangan. Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka.

Dalam keterangan pers yang digelar Selasa (16/7/2025), Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Denpasar Barat.

“Modus operandinya adalah menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan ganda. Mereka kemudian mendorong motor bersama-sama ke tempat aman, lalu menjualnya secara daring lewat Marketplace Facebook,” terang Kapolsek.

Ironisnya, hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli obat-obatan terlarang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Denpasar Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya dan selalu menggunakan pengamanan ganda guna menghindari tindak kriminal serupa. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130