banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

LSM BARAK bereaksi keras atas pelantikan Reno kembali sebagai Direktur PT Jatim Prasarana Utama,Anak perusahaan PT JGU BUMD Jatim

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – 2 Agustus 2025, Dalam langkah strategis untuk memperkuat kemitraan bisnis dan memperluas jaringan operasional, PT. Jatim Prasarana Utama dan PT. Hasanah Mulia Investama resmi menandatangani perjanjian kerja sama operasi pada hari Jum’at, 29 Juli 2022.

Penandatanganan ini dilakukan oleh dua pihak yang sah mewakili perusahaan masing-masing, yakni Edy Zulham Rivelino, SE., selaku Direktur PT. Jatim Prasarana Utama, dan Nurendra Bagas Prakoso, selaku Direktur PT. Hasanah Mulia Investama.

banner 300x250

Bertempat di Surabaya, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO), dengan ruang lingkup utama berupa pemberian pinjaman modal kerja dari PIHAK KESATU kepada PIHAK KEDUA. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan potensi usaha kedua belah pihak dan diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha yang akan dijalankan bersama.

Edy Zulham Rivelino mewakili PT. Jatim Prasarana Utama menandatangani perjanjian berdasarkan landasan hukum perusahaan yang telah didirikan melalui Akta Nomor 25 tanggal 27 Desember 2002 oleh Notaris Rosida, SH, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 13 Oktober 2003. Perusahaan ini juga telah mengalami beberapa perubahan dalam struktur dan anggaran dasar, dengan perubahan terakhir tercatat pada 23 April 2018.

Sementara itu, Nurendra Bagas Prakoso bertindak atas nama PT. Hasanah Mulia Investama berdasarkan akta pendirian terbaru yang diterbitkan oleh Notaris Wibowo Ibo Sarwono, SH, MH, pada 28 Oktober 2021, yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI pada 22 November 2021.

Sebelum perjanjian ini diteken, PIHAK KEDUA terlebih dahulu mengirimkan surat resmi kepada PIHAK KESATU pada tanggal yang sama, yakni 29 Juli 2022, dengan nomor surat 014/EKS/DIR/07/2022, perihal Surat Kerja Sama Operasi. Surat tersebut menjadi dasar resmi dan formal dimulainya kesepakatan kerja sama yang kini mengikat kedua belah pihak dalam hubungan hukum yang sah.

Isi dari perjanjian kerja sama ini memuat sejumlah pasal yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta mekanisme penyaluran dan penggunaan pinjaman modal kerja. Kedua pihak menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan kerja sama ini dengan itikad baik, transparansi, serta menjunjung prinsip-prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara PT. Jatim Prasarana Utama dan PT. Hasanah Mulia Investama dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi perusahaan masing-masing, tetapi juga bagi perkembangan sektor usaha di Jawa Timur secara umum. Para Pihak menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk konkret dari kepercayaan dan kesamaan visi dalam membangun dan mengembangkan potensi usaha bersama ke depan. (Red)

 

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130