banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Peringatan HUT RI Ke 80 di Lapas II Dompu Sukses, SK Remisi Napi Tak Diberikan Ke Awak Media Oleh Kalapas?

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu.NTB |Nusantara Jaya News – Hirup pikuk peringatan Hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 menggema di seluruh bumi pertiwi mulai dari pusat Pemerintah sampai ke pelosok Desa. Momentum yang krusial dan bersejarah ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Dompu juga menggelar detik-detik upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 dan di rangkaikan dengan penyerahan remisi bagi para narapidana dan anak, Minggu pagi (17/8/25 )mulai pukul 07.00 sampai selesai, bertempat di lapangan dalam Lapas Dompu.

Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan penyerahan remisi bagi warga binaan tersebut di pimpin Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, di ikuti oleh seluruh Narapidana dan tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Dompu Desa Nowa Kecamatan Woja.

banner 300x250

Remisi yang diberikan terdiri dari Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum serta Pemberian Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa, dan pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, sesuai surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Hadir di acara pemberian remisi ini Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Anggota Forkopimda,Kepala Lapas Kelas II-B Dompu bersama jajaran, Kapolsek Woja, Camat Woja, Kades Nowa dan beberapa insan media pers.

Dalam kesempatan pemberian remisi ini Bupati Dompu, Bambang Firdaus membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH.

Teks amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan, euforia peringatan hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administrasi dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur”, katanya.

Bupati pun mengungkapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan berintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial. Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran yang sangat strategis dalam melaksanakan pembinaan ini, tentunya dengan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga Narapidana dan Anak Binaan, serta masyarakat.

Proses pembinaan memiliki hubungan yang kuat dengan proses penegakan hukum yang memiliki hubungan yang kuat dengan proses penegakan hukum yang memiliki tujuan yaitu mencapai kehidupan yang dalam dengan mewujudkan kepastian hukum, keadilan dalam bermasyarakat, dan memanfaatkan hukum. Tujuan pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan yang mereka miliki. Semua usaha ini dilakukan dengan terencana dan sistematis agar selama dalam pembinaan dapat menyadari kesalahannya dan bertekad untuk menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, negara dan bangsa.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik, bukan sekedar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan dan jadilah insan yang baik dan jangan mengulangi lagi perbuatan yang sama dan melanggar hukum, tandasnya.

Dalam pantauan awak media upacara pemberian remisi berlangsung aman, tertib dan lancar yang diawali pembacaan surat keputusan terkait pemberian remisi dan diakhiri dengan sesi photo bersama. Dan setelah upacara usai, awak media menghubungi pihak staf lapas untuk mendapatkan SK Remisi tersebut, namun tidak bisa di berikan karena harus ijin Kalapas dulu, “Maaf, nanti hubungi langsung aza Kalapas, ujar stafnya.

Terkait hal tersebut Kalapas Dompu Arya Galung SH dinilai tidak transparan dan menjaga jarak dengan awak media maupun publik pada umumnya, Sehingga awak media tidak bisa menguraikan secara terperinci dan pasti jumlah narapidana yang menerima remisi tahun ini, pungkas Jurnalis, Rdw/ddo.

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130