banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Kejati Jatim Tetapkan Eks Kadisdik Jatim Tersangka Baru Korupsi Rp179,9 Miliar

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 kembali berkembang. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menetapkan satu tersangka baru berinisial SR, yang tak lain adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada periode tersebut.(11/9)

Penetapan SR sebagai tersangka diumumkan secara resmi pada Kamis (11/9/2025). Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan belanja hibah/barang/jasa kepada SMK Swasta serta belanja modal sarana dan prasarana untuk SMK Negeri.

banner 300x250

Perbuatan SR dinilai melanggar ketentuan:

Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001,

jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp179,975 miliar.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka lain pada 26 Agustus 2025, yakni H, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan JT, selaku pengendali penyedia (Beneficial Owner). Dengan penetapan SR, daftar tersangka dalam kasus ini pun bertambah panjang.

Meski sudah berstatus tersangka, SR tidak dilakukan penahanan. Hal ini lantaran yang bersangkutan saat ini sedang menjalani eksekusi pemidanaan dalam kasus korupsi lain, yakni korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara semaksimal mungkin,” ujarnya.

Dengan perkembangan ini, publik menanti langkah lanjutan dari Kejati Jatim, termasuk potensi penambahan tersangka baru yang mungkin masih terkait dalam pusaran dugaan korupsi dana pendidikan berskala besar tersebut. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130