banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Dua Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Petani di Sampang Akhirnya Ditangkap Polisi

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Sampang |Nusantara Jaya News – Setelah dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Muslim, pelaku penganiayaan terhadap seorang petani bernama Norkholis (52), warga Dusun Pancor Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Muslim ditangkap pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Penangkapan ini berlangsung tanpa perlawanan.

banner 300x250

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam mengejar buronan yang cukup lama meresahkan masyarakat.
“Kami berhasil menangkap Muslim yang berstatus DPO setelah melakukan pengejaran dan penyelidikan intensif. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sampang dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban,” jelasnya, Rabu (24/9/2025).

Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Muslim terhadap korban terjadi pada 18 April 2023 di Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang. Akibat perbuatannya itu, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka, namun berhasil melarikan diri hingga menyandang status buron selama dua tahun.

Kini, setelah ditangkap, Muslim resmi ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa hukum akan tetap berjalan, meskipun mereka berupaya bersembunyi selama bertahun-tahun. (Red)

 

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130