Medan |Nusantara Jaya News — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adinata menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu” di Kantor Kelurahan Sidorame Barat I, Jalan Pelita III Gang Pepaya No. 9, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak hukum yang dimiliki, sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memberikan jaminan kepastian hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Ketua Umum LBH Adinata, Roni Hutajulu, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa negara telah menyediakan akses bantuan hukum gratis melalui lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi secara resmi.
“Dengan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum ini, kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa negara hadir dalam memberikan jaminan kepastian hukum, khususnya kepada masyarakat kurang mampu, melalui lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi oleh negara, salah satunya adalah LBH Adinata,” ujar Roni Hutajulu.
Ia juga menegaskan bahwa LBH Adinata berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta advokasi secara cuma-cuma bagi warga yang membutuhkan.
Sementara itu, Sekretaris LBH Adinata, Muhardi Nasution, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program rutin LBH Adinata dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka wawasan masyarakat agar tidak takut dan tidak ragu ketika menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut mendapat apresiasi dari Lurah Sidorame Barat I, Kristoman Door PP.N., S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dalam memahami hak-hak hukum mereka.
“Kami mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh LBH Adinata. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat agar lebih sadar hukum dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi permasalahan hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala lingkungan, ibu-ibu PKK, serta masyarakat setempat. Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana warga dapat langsung berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi, baik di bidang pidana, perdata, maupun persoalan hukum lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Sidorame Barat I semakin sadar hukum dan mampu memanfaatkan fasilitas bantuan hukum gratis yang telah disediakan oleh negara melalui lembaga bantuan hukum yang terpercaya.(Ihb)


****************************************












