MEDAN |Nusantara Jaya News — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (BEM UMN) Al Washliyah akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
Aksi ini merupakan respon atas temuan pelanggaran serius dalam pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU Wampu, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Wakil Presiden Mahasiswa UMN Al Washliyah, Khairum menilai distribusi BBM bersubsidi (solar/pertalite) sebagai hajat hidup orang banyak telah diciderai oleh praktik ilegal yang terorganisir. Berdasarkan hasil identifikasi ditemukan beberapa pelanggaran fatal di SPBU Wampu, antara lain:
1. Penimbunan Terorganisir:
Adanya oknum pengepul yang melakukan pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar sehingga memicu kelangkaan bagi petani dan nelayan lokal.
2. Pelanggaran SOP & HSSE: Pihak SPBU membiarkan oknum penimbun mengoperasikan selang pengisi (nozzle) secara langsung. Hal ini melanggar standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dan berisiko memicu kebakaran atau ledakan.
3. Indikasi Kelalaian dan Gratifikasi: Adanya pembiaran dari pengelola SPBU mengindikasikan adanya praktik “main mata” atau kompensasi ilegal dari oknum penimbun.
Ia menegaskan akan membawa beberapa poin tuntutan kedepan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut antara lain:
1. Tindak Tegas Penimbun: Mendesak Kepolisian segera menangkap sindikat pengepul BBM subsidi terorganisir di SPBU Wampu yang merugikan rakyat.
2. Evaluasi Kapolres Langkat: Meminta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Kapolres Langkat atas dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
3. Sanksi Pengelola SPBU: Menuntut Pertamina memberikan sanksi tegas atau pencabutan izin operasional kepada pengelola SPBU Wampu atas kelalaian fatal dalam pengawasan.
4. Investigasi Pelanggaran SOP: Mengutuk keras pengoperasian alat vital SPBU oleh orang awam dan menuntut audit menyeluruh terhadap prosedur distribusi.
5. Berantas Mafia BBM: Meminta aparat penegak hukum membongkar mafia BBM yang melibatkan oknum internal maupun eksternal yang telah menciptakan kerugian negara.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat kecil, para petani, dan nelayan dirampas oleh mafia BBM yang bekerja sama dengan oknum SPBU. Pembiaran ini adalah kejahatan ekonomi dan keselamatan publik,” ujar Khairum, selaku Wakil Presiden Mahasiswa UMN Al Washliyah.(Ah)














