banner 1000x130
Berita  

Dinas Kebudayaan Perlu Dibentuk Kembali, Menjaga Eksistensi Kota Medan yang Multikultural

banner 2500x130

MEDAN |Nusantara Jaya News — Ketua PD Al Washliyah Kota Medan Dr. Abdul Hafiz Harahap, mendorong Pemerintah Kota Medan untuk membentuk kembali Dinas Kebudayaan sebagai perangkat daerah yang berdiri sendiri.

“Langkah ini penting demi menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya Kota Medan yang multicultural,” kata Abdul Hafiz Harahap, di Medan, Kamis (22/01)

banner 1000x130

Menurutnya, yang juga pengamat kebudayaan ini, urusan kebudayaan di Kota Medan sekarang dilebur dengan Dinas Pendidikan. Sehingga perhatian terhadap pengelolaan budaya dinilai belum optimal.

“Padahal, Medan memiliki kekayaan budaya dari etnis yang sangat beragam mulai dari etnis Melayu, Mandailing, Karo , Batak, Tionghoa, Minangkabau, hingga budaya etnis lainnya, yang menjadi identitas sekaligus kekuatan sosial Kota Medan,” ujar Hafiz sapaan akrabnya.

Menurutnya, pembentukan kembali Dinas Kebudayaan sebagai perangkat daerah sangat strategis untuk menyusun kebijakan kebudayaan yang fokus dan berkelanjutan dan melindungi cagar budaya dan warisan sejarah Kota Medan.

“Kemudian membina pelaku seni dan komunitas budaya secara terarah hingga mendorong potensi kebudayaan sebagai daya tarik pariwisata dan ekonomi kreatif,” terangnya.

Selain itu, keberadaan Dinas Kebudayaan juga sejalan dengan amanat UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan peran pemerintah daerah dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Ia berharap Wali Kota Medan Rico Waas dan DPRD Kota Medan dapat mempertimbangkan aspirasi ini secara serius, sebagai bagian dari upaya membangun kota yang tidak hanya maju secara ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga kuat dalam jati diri dan nilai-nilai budaya.

“Medan adalah kota besar dengan sejarah panjang dan keberagaman budaya yang luar biasa. Sudah seharusnya kebudayaan dikelola oleh dinas khusus agar tidak terpinggirkan. Al Washliyah akan mengawal usulan ini, agar mendapat respon konkret dari Pemko Medan dan DPRD Medan,” pungkasnya mengakhiri. (AH)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130