banner 1000x130
Berita  

IPMAN Soroti Dugaan Praktik Ilegal di Lapas Kelas IIA Binjai, Minta Evaluasi dan Investigasi

banner 2500x130

Medan |Nusantara Jaya News — Ikatan Pemuda Mahasiswa Abadi Negara (IPMAN) menyampaikan sorotan terhadap dugaan praktik ilegal yang disebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Dalam keterangan tertulisnya, organisasi tersebut menilai isu ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang guna menjaga integritas sistem pemasyarakatan.(23/2)

Ketua IPMAN, Aulia Habib, mengatakan bahwa informasi yang diterima pihaknya masih bersifat indikasi awal dan perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh otoritas terkait.

banner 1000x130

Menurut IPMAN, terdapat dugaan masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, telepon genggam, perangkat elektronik, serta aliran uang tunai ke dalam lingkungan lapas. Namun demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui proses pemeriksaan resmi.

“Jika benar terjadi, hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan,” ujar Aulia Habib dalam pernyataannya.

IPMAN juga menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan pada prinsipnya memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi warga binaan. Oleh karena itu, menurut mereka, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, IPMAN meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan dan tata kelola di lapas tersebut. Mereka juga mendorong adanya audit serta investigasi independen guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dalam pernyataan yang sama, IPMAN menyampaikan aspirasi agar dilakukan penilaian terhadap kepemimpinan di Lapas Binjai apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian dalam pengawasan. Organisasi tersebut menilai langkah tegas diperlukan apabila terbukti terjadi pelanggaran.

IPMAN menekankan bahwa pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat serta dukungan terhadap upaya perbaikan sistem pemasyarakatan. Mereka juga menyatakan akan terus memantau perkembangan isu tersebut sambil menunggu hasil klarifikasi dan investigasi resmi dari pihak berwenang.

Di akhir pernyataannya, IPMAN mengajak semua pihak untuk menjaga objektivitas informasi dan menghormati proses hukum yang sedang atau akan berlangsung, agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan tetap terjaga.(Ihb)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130