Bali |Nusantara Jaya News — Kepolisian Daerah Bali menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 28 Januari hingga 12 Februari 2026.
Operasi kewilayahan ini berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian dengan pemberatan (curat). (25/2)
Konferensi pers yang digelar di Mapolda Bali tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Daniel Adityajaya, didampingi Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Gede Adhi Mulyawarman, Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, serta Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi.
Dalam keterangannya, Kapolda Bali menjelaskan bahwa Operasi Sikat Agung 2026 merupakan bagian dari strategi cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi ini difokuskan pada penindakan penyakit masyarakat dan kejahatan yang berdampak langsung terhadap rasa aman warga, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026 dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 2026.
“Operasi Sikat Agung ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan menekan angka kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor yang kerap meresahkan masyarakat,” tegas Kapolda Bali.
Selama pelaksanaan operasi, jajaran Polda Bali berhasil mengungkap sejumlah jaringan pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan sebanyak 181 orang tersangka.
Rinciannya, 77 tersangka terlibat kasus curat, 15 tersangka kasus curas, serta 89 tersangka kasus curanmor yang beroperasi di berbagai wilayah di Bali.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit kendaraan roda empat, 77 unit sepeda motor, lima unit laptop, delapan unit telepon genggam, tiga buah kunci T, delapan lembar STNK kendaraan, serta uang tunai sebesar Rp3.600.000. Barang bukti tersebut diduga kuat digunakan atau merupakan hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Kapolda Bali mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku umumnya menyasar sepeda motor yang diparkir di tempat umum dengan sistem pengamanan standar. Bahkan, beberapa kendaraan hasil curian diketahui telah direncanakan untuk dijual kembali ke luar daerah guna menghilangkan jejak.
Momen haru pun terjadi dalam konferensi pers tersebut saat Kapolda Bali secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian kepada para pemilik sah yang telah melengkapi dokumen kepemilikan. Para korban yang hadir tampak lega dan menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polda Bali.
Salah satu korban mengaku tidak menyangka sepeda motornya yang sempat hilang selama beberapa bulan akhirnya dapat ditemukan kembali. Ia menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Bali juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kriminal.
“Operasi Sikat Agung merupakan operasi rutin kewilayahan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk pencurian, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya. Ini sekaligus sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali menjelang Idul Fitri 2026 dan Hari Raya Nyepi 2026,” pungkas Kapolda Bali.
Dengan keberhasilan Operasi Sikat Agung 2026 ini, Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Diharapkan, rasa aman masyarakat serta wisatawan di Bali semakin meningkat dan stabilitas keamanan Pulau Dewata tetap terjaga. (Red)
















