SURABAYA – Agar dapat menghasilkan Laporan Keuangan dan BMN yang akurat dan akuntabel maka Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkat wilayah semester II Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari pada hari Senin (16/01) dengan didampingi oleh Kadiv Administrasi Saefur Rochim.
Kegiatan rekonsiliasi itu juga menghadirkan Para Tim Pendamping Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN dari Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa Laporan keuangan dan BMN yang baik dapat dicapai jika kita dapat mengelola dan menatausahakan APBN dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kakanwil juga meminta agar para Kepala Satuan Kerja sebagai Kuasa Pengguna Anggaran harus turut serta memantau kinerja pelaksanaan anggaran. “Sehingga target rata-rata IKPA nasional sebesar 95 dapat terpenuhi,” tuturnya.
Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, Kakanwil juga mengingatkan agar melakukan pengadaan secara tepat sasaran dan efektif sesuai kebutuhan. “Dengan memperhatikan kesesuaian antara rencana kebutuhan BMN dengan pengadaan BMN yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Selaras dengan perkembangan jaman, lanjutnya, kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah melalui mekanisme e-Purchasing dengan system e- Catalog haru didukung secara penuh. “Hal ini selain untuk mendorong penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan efesien, juga sebagai langkah antisipasi adanya kebocoran anggaran belanja negara,” urainya.
Menutup sambutan, Kakanwil berharap pendampingan dari Unit Eselon I tersebut, dapat membantu UPT mengidentifikasi permasalahan sehingga langsung menemukan solusi yang tepat. “Manfaatkan momen berharga ini untuk menggali pengetahuan melalui petunjuk dan arahan dari Tim Pendamping Pusat sehingga Kanwil Jatim dapat menyajikan data laporan keuangan dan BMN yang akurat dan akuntabel,” jelasnya. (red)