Oleh: Aldi Munawar Kaloko
Peserta Advance Training
Sejarah panjang Nusantara mengajarkan bahwa kekuasaan selalu mengalami perubahan bentuk, tetapi tidak pernah lepas dari nilai yang hidup di masyarakat. Di Sumatera Utara, jejak kerajaan-kerajaan seperti Deli, Serdang,langkat, asahan dan lain lain hingga komunitas adat di wilayah Tapanuli menunjukkan bahwa kekuasaan dahulu tidak hanya bersifat politik, tetapi juga kultural dan moral. Pemimpin hadir sebagai simbol persatuan, penjaga keseimbangan, dan pengayom masyarakat. Ini menjadi fondasi awal bagaimana kekuasaan diinstitusikan secara alami melalui adat dan kepercayaan kolektif.
Namun, perjalanan sejarah tidak selalu ideal. Masa kolonial mengubah arah tersebut dengan menjadikan kekuasaan sebagai alat dominasi. Struktur pemerintahan dibentuk secara sistematis, tetapi tidak berpihak pada rakyat. Dari sini kita belajar bahwa kekuasaan tanpa legitimasi moral hanya akan melahirkan ketimpangan dan resistensi. Kemerdekaan Indonesia menjadi titik balik penting, di mana sistem pemerintahan modern dibangun atas dasar konstitusi dan kedaulatan rakyat. Negara tidak lagi berdiri untuk segelintir elit, tetapi untuk seluruh bangsa.
Hari ini, dalam konteks Sumatera Utara yang majemuk, tantangan terbesar bukan hanya soal pembangunan, tetapi bagaimana menjaga persatuan di tengah keberagaman. Perbedaan suku, agama, dan budaya adalah kenyataan yang harus dikelola, bukan dipertentangkan. Di sinilah makna NKRI harga mati menjadi sangat relevan—bahwa keutuhan bangsa adalah hasil dari kesadaran bersama, bukan paksaan kekuasaan.
Namun, realitas pemerintahan modern masih menghadapi berbagai persoalan. Ketimpangan sosial, praktik politik yang pragmatis, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi menjadi tanda bahwa sistem ketatanegaraan kita perlu diperkuat, bukan hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari sisi implementasi nilai. Kekuasaan tidak cukup hanya sah secara hukum, tetapi harus dirasakan keadilannya oleh masyarakat.
Solusi yang dapat ditawarkan adalah memperkuat institusi pemerintahan dengan pendekatan yang lebih kontekstual. Pemerintah harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai lokal seperti musyawarah, gotong royong, dan solidaritas ke dalam kebijakan publik. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya, bukan sekadar formalitas. Generasi muda juga harus didorong untuk memahami politik sebagai ruang pengabdian, bukan sekadar alat kekuasaan.
Lebih dari itu, penting untuk membangun sinergi antara negara dan masyarakat sipil. Organisasi kepemudaan, tokoh adat, dan elemen masyarakat harus dilibatkan dalam proses pembangunan. Negara yang kuat bukanlah negara yang dominan, tetapi negara yang mampu merangkul dan memberdayakan rakyatnya.
Pada akhirnya, evolusi kekuasaan dari kerajaan hingga sistem modern memberikan satu pelajaran penting: bahwa kekuasaan yang bertahan adalah kekuasaan yang berakar pada nilai dan keadilan. Sumatera Utara sebagai bagian dari Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni tersebut.
NKRI harga mati bukan sekadar semboyan, tetapi komitmen bersama untuk menjaga persatuan dalam kebhinekaan demi masa depan bangsa yang lebih adil dan beradab.

















