banner 1000x130
Berita  

Heru MAKI Soroti “Jalur Tikus” Mutasi Kepsek, Desak Klarifikasi Dugaan Jual Beli Jabatan di SMKN 12 Surabaya

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Polemik di dunia pendidikan kembali mencuat di Jawa Timur. Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satryo, secara tegas mendesak adanya klarifikasi menyeluruh terkait dugaan praktik “jalur tikus” dan “udang di balik batu” dalam proses kepindahan kepala sekolah dari SMKN 2 Lumajang ke SMKN 12 Surabaya.(21/4)

Sorotan ini menguat setelah munculnya dugaan bahwa perpindahan Kepala Sekolah, yang diketahui bernama Bu Lilik, tidak melalui prosedur resmi sebagaimana mestinya. Bahkan, disebutkan bahwa tidak terdapat rekomendasi dari pihak Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jember sebagai salah satu syarat administratif penting dalam mutasi jabatan tersebut.

banner 1000x130

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik pasca viralnya insiden dugaan intimidasi terhadap Ketua Komite Sekolah di ruang kepala sekolah SMKN 12 Surabaya. Setelah peristiwa tersebut, tim Litbang MAKI Jatim mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat, khususnya dari wilayah Lumajang, yang mengarah pada dugaan kejanggalan dalam proses mutasi jabatan tersebut.

“Sesuai hasil komunikasi dan klarifikasi yang kami lakukan, Kacabdin Jember menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi atas kepindahan Bu Lilik ke SMKN 12 Surabaya. Ini tentu menjadi tanda tanya besar,” ungkap Heru.

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum tertentu yang diduga menjadi aktor di balik proses perpindahan tersebut. Oknum tersebut disinyalir menerima “uang pelicin” untuk meloloskan mutasi jabatan kepala sekolah, yang seharusnya melalui mekanisme resmi dan transparan.

Menurutnya, fenomena ini bukanlah kasus tunggal. Tim desk kesekretariatan MAKI Jatim sebelumnya juga telah menerima sejumlah laporan serupa terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Namun, hingga kini, pengungkapan kasus-kasus tersebut masih menghadapi kendala. Mayoritas laporan yang masuk hanya berupa kronologi dugaan transaksi tanpa disertai bukti kuat yang dapat dijadikan dasar hukum.

“Selama ini kami kesulitan karena laporan yang masuk hanya sebatas cerita dugaan serah terima uang, tanpa bukti valid yang bisa diproses secara hukum. Tapi ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Heru.

Ia juga menyoroti adanya pihak-pihak yang diduga “ngotot” mendorong kepindahan Bu Lilik ke SMKN 12 Surabaya, meskipun secara administratif tidak didukung oleh rekomendasi dari Kacabdin sebagai perpanjangan tangan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur di daerah.

Heru menegaskan bahwa kunci utama untuk mengungkap dugaan praktik ini adalah transparansi data, khususnya terkait rekomendasi resmi dari para Kacabdin. Jika terbukti ada mutasi kepala sekolah tanpa rekomendasi yang sah, maka hal tersebut harus ditelusuri secara mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Secara kelembagaan, MAKI Jatim mendesak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, termasuk bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta Kacabdin wilayah Surabaya dan Sidoarjo, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.

“Dunia pendidikan tidak boleh tercemar praktik koruptif. Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah ini harus diusut tuntas. Jangan sampai pendidikan justru menjadi ladang transaksi kepentingan,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola pendidikan di Jawa Timur yang membutuhkan perhatian serius. Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa proses mutasi dan pengangkatan jabatan di sektor pendidikan berjalan secara bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. (Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130