Surabaya |Nusantara Jaya News – Pihak Kepolisian Sektor Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dugaan para komplotan pencurian kabel primer berisi tembaga yang disebut-sebut milik PT. Telkom Indonesia.
Informasi diperoleh tim wartawan ini, bahwa penangkapan tersebut, dilakukan pada Senin Dinihari tadi tanggal 27 April 2026, disekitaran Jalan Wiyung Surabaya.
Seperti yang dikatakan sumber media ini, bahwa Senin Dinihari tadi, sekelompok orang tertangkap oleh Polsek Wiyung yang informasinya diduga hendak mencuri kabel Telkom.
“Selain beberapa orang. Juga ada beberapa mobil truk dan mobil pribadi yang dibawa ke Polsek Wiyung,” singkatnya.
Dihubungi secara terpisah, Kanitreskrim Polsek Wiyung AKP Ristianto, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dugaan pencurian kabel Telkom.
Namun, AKP Ristianto secara detail, enggan memberikan penjelasan apapun kepada wartawan terkait beberapa orang yang telah ditangkap maupun beberapa sarana kendaraan yang diamankan.
“Masih diperiksa mas, nanti ya,” tulis singkat AKP Ristianto dikonfirmasi melalui Chatting WhatsApp.
Disinggung terkait sarana kendaraan yang telah diamankan milik dugaan komplotan pelaku pencurian kabel, AKP Ristianto hanya memberikan keterangan melalui Chatting WhatsApp, “truk ada,”.
“Kalau proses pasti lanjut, karena atensi Kapolrestabes Surabaya,”.
“Iya nanti dulu biar di periksa dulu ya,”.
Hingga berita dipublikasikan ke media massa, tim wartawan ini belum mendapat keterangan secara resminya dari Polsek Wiyung terkait perkara tersebut.(Tfk)














