Judul:
101 Peserta Aksi May Day di Jakarta Dipulangkan, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Rencana Kericuhan
Artikel:
Jakarta |Nusantara Jaya News — Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei diwarnai dengan pengamanan ketat aparat kepolisian di berbagai titik ibu kota, termasuk kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Dalam rangkaian pengamanan tersebut, Polda Metro Jaya sempat mengamankan 101 orang yang diduga terlibat dalam potensi gangguan keamanan saat aksi berlangsung.(2/5)
Setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan awal, seluruh orang yang diamankan akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing pada Sabtu (2/5/2026). Kepolisian memastikan pemulangan dilakukan secara bertahap dengan penjemputan oleh pihak keluarga serta pendampingan dari LBH Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa tidak ada penahanan lanjutan terhadap mereka yang diamankan.
“Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujarnya.
Meski telah dipulangkan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan belum berhenti. Aparat masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi, termasuk selebaran yang diduga berisi rencana aksi tertentu yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa langkah pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas selama aksi unjuk rasa berlangsung. Ia menegaskan pendekatan yang digunakan mencakup langkah preemtif, preventif, hingga represif.
“Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan sesuai ketentuan, kami melakukan langkah preemtif, preventif, dan represif,” jelasnya.
Lebih lanjut, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi digunakan untuk memicu kericuhan. Barang-barang tersebut antara lain botol kosong, kain yang diduga dapat dijadikan sumbu, paku beton, ketapel dengan gotri, serta dokumen yang berisi perencanaan aksi.
Menurut Iman, langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar aksi unjuk rasa tetap berjalan aman dan tidak berkembang menjadi gangguan ketertiban umum. Setelah proses klarifikasi selesai, seluruh pihak yang diamankan dipulangkan tanpa adanya penahanan lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait dinamika pengamanan aksi massa di ibu kota, khususnya dalam momentum peringatan Hari Buruh yang setiap tahunnya melibatkan ribuan peserta dengan beragam tuntutan.
Aparat kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berekspresi masyarakat sesuai koridor hukum yang berlaku. (Red)













