Bali |nusantarajayanews.id – Aksi pencurian di Gelateria Leonardo Gelato Bali yang ditangkap pada 1 Juni 2023 oleh Tim Resmob Reskrimum Polda Bali dengan tersangka RBT, diduga akan membuka usaha yang sama di wilayah Jakarta.
Aksi yang dilakukan para pelaku ini, cukup nekat karena dengan terang terangan pada 31 Mei 2023 sekira pukul 06.00 Wita, menjarah Cafe Gelateria Leonardo Gelato di Jalan Petitenget No.3 Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, dengan membawa barang jarahannya mengunakan 6 truk dan 1 forklip.
Kuat dugaan ada campur tangan dengan PT Rivareno Monochrome Nusantara dibalik aksi yang dilakukan pelaku RBT ini, bahkan pelaku juga berdalih ke pihak Kepolisian dengan memalsukan laporan bahwa ia mengambil barang tersebut dengan tujuan mengamankan barang milik perusahaan tempatnya bekerja di PT. Rivareno Monochrome Nusantara
“Kami melakukan tindakan ini, atas perintah CWT atasan kami yang pemilik perusahaan PT. Rivareno Monochrome Nusantara.” ujar pelaku RBT juga seorang manager dari PT. Rivareno Monochrome Nusantara (13/6/23)
Sementara pengacara Andrew Sutedja mengklaim bahwa penjarahan dan pencurian aset Gelateria Leonardo Gelato yang dimiliki oleh Leonard Vereecken, pengusaha asal Belanda ini, merupakan upaya yang diatur oleh atasan pelaku RBT, yaitu pemilik PT. Rivareno Monochrome Nusantara sebuah keluarga pengusaha asal Malaysia.
“Jadi otak sebenarnya dari kasus pencurian aset dari Gelateria Leonardo Gelato ini, adalah pemilik perusahaan PT. Rivareno Monochrome Nusantara inasial CWT pengusaha asal Negara Malaysia.” terang Andrew Sutedja. (Nt).