Bali |nusantarajayanews.id – Empat hari setelah peristiwa perampokan Cafetaria Leonardo Gelato, tepatnya pada Rabu (3/5/2023) di Jalan Pettitenget 3 Kuta Utara, Badung, menyisahkan kesedihan dan kerinduan penggemarnya.
Dalam kejadian tersebut, pelaku sempat menyandera satpam yang sedang berjaga, dengan berhasil merusak pintu untuk masuk ke dalam Cafetaria.
Sementara di luar, terlihat enam truk yang digunakan untuk mengangkut barang, termasuk forklift. Sedangkan kejadian ini terekam oleh sistem kamera CCTV yang terpasang di lokasi, namun sayangnya CCTV tersebut juga ikut hilang dan saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki motif kasus ini.
Perlu diketahui, Cafetaria Leonardo Gelato dijalankan oleh Eva Yuli Setyawati (48) seorang pengelola asal Kediri Indonesia, sedangkan pemiliknya adalah seorang warga negara Belanda bernama Pak Leonardo, yang jarang mengunjungi tempat ini karena tanggung jawab pengelolaan diberikan kepada Bu Eva.
Cafetaria ini terkenal karena menjual ice krim terbaik dan kue-kue yang sangat digemari oleh turis asing karena rasanya yang lezat dan teksturnya yang lembut.
Ane salah satu penggemarnya dari Australia, mengatakan bahwa atas kejadian perampokan ini, Ia bersama penggemar yang lainnya sangat merasa bersedih.
“Kami sangat menyayangkan atas kejadian perampokan ini, karena itu kami sangat bersedih dan merindukan untuk menikmati aneka makanannya.” ujar Ane. (3/6/23).
Kasus perampokan ini telah dilaporkan ke Polda Bali oleh Ibu Eva pada 1 Juli 2023 dengan No. LP/B/275/VI/2023/SPKT/POLDA BALI dan mendapatkan tanggapan positif dari pihak kepolisian, terutama dari Kombes. Pol. Surawan, S.I.K., Dirkerimum Polda Bali.
Dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan menurunkan anggotanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) beserta tim identifikasi forensik (inafis) untuk menyelidiki bukti-bukti yang ada. Guna untuk penyelidikan sementara Cafetaria Leonardo Gelato ditutup oleh pihak kepolisian.
Selain itu, dugaan bahwa para pelaku masuk melalui Gilimanuk juga mendorong pihak berwenang untuk menutup akses tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, interogasi dan pengumpulan barang bukti, Anggota berhasil mencurigai dan mengamankan salah satu pelaku yang melakukan perampokan ini.
Diperkirakan dalam kasus perampokan ini pelaku berjumlah 50 orang dan menggunakan 6 unit truck. Satu pelaku perampokan diamankan di Polda Bali untuk penyelidikan dan pengembangan dalam kasus ini, sementara untuk para pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Eva Yuli Setyawati selaku pengelola Cafetaria berharap agar pelaku-pelaku perampokan yang berjumlah kurang lebih 50 orang itu, segera ditangkap dan diadili sesuai hukum.
“Sebagai tanggungjawab pengelola, saya siap untuk bekerjasama dan memberikan keterangan yang dibutuhkan pihak kepolisian dalam kasus ini.” ujar Eva. (nt)