banner 1000x130

Kerap TransakSabu, Seorang Petani Manggelewa di Ringkus Polisi, BB 7,34 Gram Sabu

banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu.NTB//Nusantara Jaya News – Peredaran barang haram di Daerah ini semakin menjadi, sekalipun upaya pencegahan dan pemberantasan tak pernah padam sampai dunia ini kecungkir balik. Seiring waktu berputar hingga malam menjemput pagi, kesigapan petugas terus memacu dengan pasti untuk memburu keberadaan pengedar Narkotika. Di ujung bulan Mei ini kembali Tim elit Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Semparu Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 17.20 Wita.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu kerap terjadi jual beli narkotika jenis sabu.

banner 1000x130

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M (39), seorang petani asal Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi umum, petugas menemukan sebanyak 16 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram, 1 unit handphone, 1 buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp 147.000,00 (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 bungkus rokok kosong merk Boy Coklat yang digunakan menyimpan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga, tim langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan terduga beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Rahmadun.

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Dompu akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku.”Benar tim Satresnarkoba sudah menangkap pelaku bersama barang bukti sabu bruto 7,34 Gram,” tandas Kasi Humas Polres Dompu.

Tak hanya berhenti sampai di pelaku ini saja tapi kasus ini akan terus di dalami sampai ke sumber asa usul barang haram jadah ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu sekitarnya, pungkas Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ Ddo.

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130