banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

2 Tersangka Pengedar Pil Koplo Berhasil Diamankan Polisi Tanpa Perlawanan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Kediri |nusantarajayanews.id – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap dua orang pemuda diduga pengedar narkoba jenis pil dobel.

Kedua tersangka berinisial KP alias Getir (18) dan DPM alias Titit (45) keduanya berasal Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

banner 300x250

Berawal dari informasi masyarakat bahwasanya tempat daerah Plemahan Kediri digunakan untuk transaksi narkoba.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Buser dari Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan dan berjasil mengamankan tersangka Kp alias Getir.

Selanjutnya tersangka KP digiring ke Mako untuk diproses dan dikembangkan.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan atas keterangan tersangka KP maka diperoleh tersangka lain yaitu DPM alias Titit.

“Kini kedua peľaku sudah diamankan dengan barang buktinya. Pada saat penangkapan di rumahnya masing-masing kedua pelaku tanpa melakukan perlawanan.” ujar Anang. (25/2/24).

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa 86 butir pil LL dan dua ponsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130