banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

133 Orang Ikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id – Sebanyak 133 orang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers di Hotel Oakwood, Surabaya Jawa Timur, Jumat-Sabtu (3-4/5/2024).

Penguji kompetensi tingkat Muda, Madya dan Utama tersebut berasal dari empat lembaga, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (34 peserta), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (52 peserta), Pewarta Foto Indonesia (12 peserta), dan Lembaga Uji Kompetensi Universitas Dr. Soetomo (35 peserta).

banner 2500x130

Semua peserta dinyatakan kompeten semuanya pada hari terakhir pelaksanaan.

Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan kompeten.

Mengutip pernyataan Joko Widodo Presiden RI dalam momen perayaan Hari Pers Nasional 2023 lalu, Ninik mengungkapkan dunia pers sedang tidak baik-baik saja, khususnya di Tanah Air.

“Pertama ekosistem pers kita itu sedang riuh dengan hoaks, karena itu boleh diberi aplaus pada Jumat lalu Dewan Pers mengesahkan pedoman pers yang profesional. Artinya kami punya standar, bukan hanya wartawan tapi juga perusahaannya,” ujar Ninik dalam sambutannya, Jumat.

Ketua Dewan Pers mengatakan, pengesahan pedoman itu bertujuan memberikan jaminan keamanan kepada para wartawan menjalankan tugasnya.

Ninik mengungkapkan, selama ini masih banyak kasus kekerasan terhadap wartawan yang sudah diproses secara hukum dibantu Dewan Pers, tapi statusnya banyak jalan di tempat.

“Bukan berarti kami tidak berupaya, bukan karena polisi tidak bekerja, tapi teknologi ikut memberi pengaruh sulitnya menangkap pelaku (kekerasan terhadap wartawan). Wajah pelaku bisa berubah dalam 10 ribu orang, sehingga sulit sekali ditemukan,” ungkapnya.

Permasalahan kedua, lanjut Ninik, yakni mulai banyak lembaga/kementerian maupun pemerintah daerah yang turut memberikan intervensi terhadap independensi pers, dengan dasar kerja sama maupun iklan.

Ninik juga mengatakan, bukan berarti dirinya melarang adanya kerja sama antara perusahaan pers dengan komersial. “Maka ketika diajak kerja sama, boleh tapi harus tetap berani menyampaikan kebenaran,” ujarnya.

Dia juga menegaskkan tugas dan fungsi wartawan tidak boleh disamakan dengan humas, yang banyak menulis ulasan baik soal pemerintahan maupun perusahaan.

“Banyak pemerintah daerah sekarang mulai melakukan kerja sama dengan wartawan, membuat pelatihan sehingga perangkatnya bisa menulis sesuatu yang kemudian dianggap sebagai berita. Kalau ini terjadi dan dilakukan wartawan yang dinyatakan kompeten hari ini, saya minta untuk lembaga uji mencabut kompetensinya,” ujarnya.

“Karena berita itu harus lahir dari insan pers, harus dari karya wartawan,” tegasnya.

Terakhir, Ninik berpesan kepada seluruh wartawan yang dinyatakan kompeten melalui UKW kali ini untuk terus menyuarakan kebenaran dan selalu memberikan hak konstitusional yang jadi milik masyarakat.

“Dedikasi dan kerja keras Saudara untuk ikut uji kompetensi bukan sekedar untuk menyandang gelar. Tapi melalui foto, narasi dan hasil pencarian fakta, Saudara telah memberi konstitusi pada masyarakat yaitu memberikan kebenaran, intelektual, dan mengajak masyarakat berpikir lebih,” jelasnya. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130