banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Anggota Reskrim Polsek Genteng Amankan Pelaku Pencurian Aki di Surabaya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News – Anggota Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan YA (23), terduga pelaku pencurian aki, pada Kamis (28/07) sekitar pukul 16.30 WIB di komplek pertokoan Ngaglik 2, Surabaya.

Pria asal Pulo Wonokromo, Surabaya, yang bekerja sambilan sebagai sopir kereta kelinci ini sejatinya berprofesi sebagai kuli bangunan.

banner 2500x130

Aki hasil curian semula hendak dijualnya, namun belum sempat terjual, dirinya terpaksa meringkuk di jeruji tahanan Polsek Genteng, Surabaya.

Dengan menggunakan kunci pas ukuran 10, sebuah aki merek Yuasa Pevecta N100 raib dari sebuah truk box milik ASW, warga Gembong Sayur, Surabaya, yang terparkir di pertokoan Jalan Ngaglik tersebut.

Kompol Bayu Halim Nugroho SH, S.I.K., M.Si menjelaskan melalui humasnya bahwa peristiwa ini bermula dari SFI, seorang petugas keamanan yang sehari-hari bekerja di komplek pertokoan Jalan Ngaglik, melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan sehingga ia segera menghubungi Polsek Genteng.

Pelaku sempat membawa hasil curiannya bersama kereta kelinci ke Jalan Wuni dan menyembunyikannya di bawah selokan.

Namun, nahas ketika hendak memarkirkan kereta kelincinya, pelaku berhasil diamankan petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga, pelaku pun tak dapat mengelak.

Berdasarkan hasil olah TKP, kendaraan truk box milik korban ASW yang terparkir, akinya telah lenyap.

Bersama pelaku, turut diamankan sebuah aki truk merek Yuasa Pavecta N100 dan sebuah kunci pas ukuran 10.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan harus meringkuk di sel tahanan Polsek Genteng, Surabaya. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130