SAMPANG |Nusantara Jaya News – Warga Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, digemparkan oleh peristiwa berdarah yang melibatkan anggota satu keluarga pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.50 WIB. Perkelahian menggunakan senjata tajam jenis celurit itu mengakibatkan dua orang mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Insiden tersebut diduga dipicu oleh dendam lama yang kembali memuncak setelah terjadi cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku. Ketegangan yang selama ini terpendam akhirnya berubah menjadi aksi saling serang yang berujung pertumpahan darah.
Korban diketahui bernama Juwairiyah alias Uwey (47). Ia mengalami luka robek serius di bagian leher belakang kepala hingga menyebabkan organ perut terurai akibat sabetan senjata tajam. Sementara itu, korban lainnya, Anam (23), mengalami luka robek di pergelangan tangan kanan saat berusaha melerai pertikaian tersebut.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, keributan bermula ketika korban melontarkan ucapan yang menyebut terduga pelaku dengan kata “maling”. Ucapan tersebut diduga memancing emosi LR alias Dayat (38), yang kemudian mengambil senjata tajam dan menyerang korban.
Warga menyebut, pertikaian itu berlangsung cepat dan membuat masyarakat sekitar panik. Saat situasi memanas, Anam yang merupakan adik kandung terduga pelaku berusaha menghentikan perkelahian. Namun nahas, ia justru ikut menjadi korban setelah terkena sabetan senjata tajam.
“Pelaku memang baru keluar penjara sekitar 10 hari lalu dalam kasus pencurian. Saat keributan terjadi, adik kandung pelaku mencoba melerai, tetapi malah terkena sabetan senjata tajam,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang melibatkan tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga.
Menurutnya, korban utama merupakan paman dari terduga pelaku. Hubungan keduanya diketahui memang telah lama tidak harmonis dan kerap diwarnai perselisihan.
“Korban adalah paman dari terduga pelaku. Memang benar korban dan pelaku sudah lama sering cekcok mulut serta tidak harmonis. Puncaknya terjadi tadi malam hingga berujung penganiayaan,” jelas AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (8/7/2026).
Usai kejadian, Tim Unit Respon Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat mengamankan LR alias Dayat. Terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara lengkap kronologi dan motif peristiwa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian warga karena pertikaian yang dipicu konflik keluarga tersebut berakhir tragis. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum maupun musyawarah, bukan dengan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan jiwa. (Red)
















