Jakarta | Nusantara Jaya News – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi dana hibah Jawa Timur (Jatim). Dalam keterangan resminya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024) lalu.
Asep Guntur menyatakan bahwa tim KPK telah menyita uang tunai senilai kurang lebih 380 juta rupiah beserta berbagai dokumen penting.
“Tim kami telah melakukan penyitaan sejumlah uang tunai kurang lebih sebesar 380 juta rupiah. Selain itu, terdapat pula dokumen-dokumen yang terkait dengan pengurusan dana hibah Jatim,” ujar Asep Guntur dikutip dari laman resmi Instagram KPK @official_kpk, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, dokumen yang disita meliputi kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, serta bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah.
“Tidak hanya itu, kopi sertifikat rumah dan berbagai dokumen lainnya juga turut diamankan oleh tim penyidik,” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita barang-barang elektronik seperti handphone dan media penyimpanan lainnya. Barang-barang ini diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
“Barang elektronik yang disita, termasuk handphone dan media penyimpanan lainnya, akan diperiksa lebih lanjut karena diduga kuat memiliki hubungan dengan kasus yang sedang kami dalami,” tambah Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Tessa menegaskan bahwa KPK akan terus berupaya secara optimal untuk mengembangkan perkara yang sedang ditangani.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini dan memastikan semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.
Menurut Guntur, KPK berkomitmen untuk tidak berhenti pada tahap penyitaan saja. Tim penyidik akan menggali lebih dalam mengenai aliran dana dan penggunaan uang hasil korupsi.
“KPK berupaya untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan akan menindak tegas semua pihak yang terbukti melanggar hukum,” ujarnya.
Kasus korupsi dana hibah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah uang yang sangat besar dan menyangkut penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Guntur memastikan bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi.
“KPK akan bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.
Dengan adanya penggeledahan dan penyitaan ini, diharapkan kasus korupsi dana hibah dapat segera terungkap secara menyeluruh, dan para pelakunya dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.