Jakarta | Nusantara Jaya News – Pengurus Wartawan Indonesia (PWI) pusat menggelar kegiatan Rapat Pleno Perdana hasil kongres luar biasa (KLB) PWI di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Wakil Timbo Siahaan beserta jajaran, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang dan Wakil Ketua Atal S Depari beserta jajaran, Ketua Dewan Pakar Dhimam Abror dan Sekretaris Nurjaman Mochtar beserta jajaran.
Tak hanya itu, juga dihadiri pengurus harian diantaranya adalah Ketum PWI Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto beserta jajarannya.
“Kegiatan pertama ini adalah silaturahmi dan perkenalan antar pengurus yang diamanahkan formatur hasil KLB PWI sisa periode 2023-2028,” ujar Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang kepada awak media.
Hasil dari rapat pleno perdana mendapatkan 10 keputusan. Diantaranya, yang paling penting adalah segera menempati kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers sebagaimana yang disarankan oleh Dewan Penasehat PWI Tribuana Said, Atal S Depari dan anggota DK PWI Banjar Chairuddin.
“Pengurus PWI yang hasil KLB ini merupakan sah, legal, dan sesuai konstitusi PD PRT PWI. Ayo segera kita tempati kantor PWI di lantai 4 Dewan Pers,” kata Ketua PWI Pusat 2018-2023, Atal S Depari.
“Saya siap bersama-sama dengan pengurus PWI hasil KLB untuk menempati kantor PWI Pusat. Merdeka!,” tambahnya.
Tak hanya itu, PWI Pusat menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 tetap diselenggarakan di Provinsi Riau sesuai hasil konferensi kerja nasional (konkernas) PWI pada HPN 2024 lalu. Kenapa? Karena PWI Provinsi Riau diamanahkan tetap berkomunikasi dengan pemerintah dan mitra daerah.
Sementara banyak pengurus PWI tingkat provinsi yang belum dilantik, salah satunya PWI DKI Jakarta, PWI Sumatera Barat, dan PWI Papua Barat Daya. Diharapkan segera menetapkan tanggal pelantikan untuk dikukuhkan dan dilantik oleh PWI Pusat.
“Pengurus PWI Provinsi yang sah dan legal adalah hasil konferensi provinsi. Abaikan saja PWI plt-plt yang bukan hasil konferprov. Semuanya PWI plt-plt tidak sah dan ilegal. Tak perlu ditanggapi,” tegas Zulmansyah.
Begitu pun soal UKW mandiri yang akan diselenggarakan PWI Jabar, PWI Jatim dan PWI Jateng, diminta segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat.
Ilham Bintang selaku Ketua Dewan Penasihat mengingatkan agar kepengurusan baru PWI Pusat agar menjaga etika, moralitas dan integritas profesi.
“Jangan sampai kasus cash back berulang. Buat malu PWI se-Indonesia. Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai KEJ dan KPW PWI,” imbuh Ilham.
Secara defakto, PWI hasil KLB sudah mendapatkan pengakuan dari lembaga negara dan kementerian negara. Apalagi aktanya sudah terbit. Karena itu semua kegiatan seperti UKW, SJI, pelantikan pengurus dan perpanjangan KTA PWI segera dilakukan.
“Soal AHU dari kementerian Hukum dan HAM, tinggal menunggu waktu saja. Pada saatnya nanti Insyaa Allah akan kita dapatkan,” pungkasnya.